Setelah sempat menerbitkan surat edaran mengenai pungutan biaya administrasi keuangan sebesar Rp2 juta bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026,
NTTPos- Sabu Raijua- Pekumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) Nusa Tenggara Timur melakukan Lokakarya Penyusunan Isu-isu Strategis Pembangunan Daerah Penyusunan Dokumen