
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 15 Juni 2026. Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian pencairan gaji ke-13 itu disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang, Minggu malam, 14 Juni 2026.
Melki mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Dasar hukum pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 Tahun 2026.
Menurut dia, seluruh proses administrasi dan penganggaran telah diselesaikan sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Seluruh proses administrasi dan penganggaran telah disiapkan dengan baik. Oleh karena itu, pembayaran gaji ke-13 akan mulai dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026,” kata Melki.
Ia menilai gaji ke-13 memiliki arti penting karena menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus membantu kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Tambahan penghasilan tersebut, kata Melki, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, pencairan gaji ke-13 diyakini dapat mendorong perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Melki menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan.
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 menjadi motivasi tambahan bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
“Teruslah bekerja dengan semangat, integritas, dan profesionalisme untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
(Hans Sahagun)