Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai menunjukkan respons yang berbeda dalam menyikapi persoalan terhambatnya proses naik pangkat sekaligus naik jenjang sejumlah ratusan guru SMA/SMK dan persoalan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada. Sebab, Pemprov NTT terlihat sangat cepat menanggapi polemik pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, tetapi justru sama sekali belum memberi penjelasan yang memadai terkait persoalan terhambatnya kenaikan pangkat sekaligus kenaikan jenjang ratusan guru SMA dan SMK saat ini.
Sehari setelah pelantikan Sekda Ngada, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosep Rasi, pemerintah provinsi langsung menyampaikan klarifikasi terbuka mengenai tahapan proses pelantikan tersebut, yang bahkan disertai uraian mengenai prosedur yang dianggap ideal sesuai ketentuan regulasi. Sebaliknya, persoalan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan ratusan guru SMA dan SMK di NTT yang terhambat sejak 2024 belum mendapatkan penjelasan rinci, meski Kepala BKD Provinsi NTT, Yosep Rasi dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena sudah beberapa kali dihubungi media ini untuk memberi atensi terhadap persoalan yang merugikan ratusan guru SMA/SMK ini.
Salah satu guru SMK di Kabupaten Kupang menilai sikap pemerintah provinsi terkesan menunjukkan standar ganda. Ia menyampaikan kekecewaan karena pemerintah terlihat cepat merespons isu yang berkaitan dengan jabatan struktural, tetapi lamban menjelaskan persoalan yang menyangkut ratusan guru.
Kepada NTT Pos pada Kamis (12/3/2026) pagi, guru tersebut menilai sikap Kepala BKD NTT tampak sangat reaktif terhadap polemik pelantikan Sekda Ngada, namun hingga kini tidak ada penjelasan terbuka mengenai persoalan guru yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat.
Guru tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT seharusnya menunjukkan sikap yang sama terbukanya dalam menjelaskan masalah guru, sebab penjelasan yang dibutuhkan bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga mengenai faktor kendala dan tahapan proses yang sudah dilakukan, sehingga keterbukaan tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada publik, terutama kepada para guru yang terdampak langsung.
Guru yang mengaku telah lebih dari lima tahun berada pada golongan ruang III/b itu menyampaikan, ketika menanyakan perkembangan proses kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, mereka biasanya diminta menunggu proses dari BKD. Sebaliknya, saat menghubungi pihak BKD, para guru sering menerima jawaban bahwa proses masih menunggu adanya tahapan proses tertentu dari pihak Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara.
Situasi tersebut, jelas guru tersebut, membuat dirinya dan teman-temannya merasa terjebak dalam rantai birokrasi yang tidak memberikan kepastian waktu, termasuk mereka tidak mengetahui secara jelas di mana sebenarnya proses tersebut mengalami hambatan sehingga ia meminta DPRD Provinsi NTT mengambil peran pengawasan. DPRD Provinsi NTT, tekan guru tersebut, dinilai perlu memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kepala BKD NTT, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan secara terbuka persoalan tersebut. Menurutnya, forum resmi di DPRD akan membantu mengungkap secara jelas faktor kendala yang menyebabkan proses kenaikan pangkat dan jenjang para guru terhambat, sekaligus upaya solustif atas persoalan tersebut.
Perlu diketahui, ratusan guru SMA dan SMK di NTT sudah memulai proses pemberkasan dan sejumlah tahapan tertentu untuk kenaikan pangkat sekaligus naik jenjang sejak 2023. Sebagian besar bahkan telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru dan memperoleh sertifikat kelulusan sejak Juni 2024.
Masalahnya, sertifikat tersebut hanya berlaku selama dua tahun, sehingga jika proses kenaikan pangkat tidak selesai sebelum Juni 2026, maka sertifikat itu kemungkinan tidak lagi berlaku, sehingga para guru khawatir harus kembali mengulang seluruh proses administrasi dan uji kompetensi dari awal yang tentu saja berpotensi menimbulkan kerugian waktu, tenaga, biaya, dan juga perkembangan karir.
Media ini bahkan telah dua kali menghubungi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, sejak akhir 2025 untuk meminta perhatian terhadap masalah tersebut. Meski Gubernur Melki meresponi bahwa persoalan tersebut dicatat olehnya, hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai kepastian kelanjutan proses kenaikan pangkat para guru. Karena itu, para guru berharap Pemerintah Provinsi NTT bisa memberikan penjelasan yang transparan mengenai situasi sebenarnya. Jika Pemerintah Provinsi NTT mampu menjelaskan persoalan pelantikan pejabat daerah secara cepat dan detail, maka para guru juga berhak mendapatkan penjelasan yang sama jelasnya mengenai proses naik pangkat sekaligus naik jenjang yang terhambat.
(Simon Seffi)
