
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Status tanggap darurat ditetapkan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut menimbulkan dampak cukup besar terhadap masyarakat, termasuk korban jiwa, warga yang mengalami luka-luka, kerusakan rumah, fasilitas umum, serta terganggunya aktivitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT memastikan penetapan status tanggap darurat bertujuan agar seluruh sumber daya dapat segera dikerahkan untuk mempercepat penanganan bencana secara terpadu dan terkoordinasi.
“Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi,” demikian disampaikan Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam penanganan bencana, Pemprov NTT akan bekerja bersama pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, tenaga kesehatan, dunia usaha, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.
Adapun prioritas utama dalam masa tanggap darurat adalah keselamatan masyarakat. Fokus penanganan meliputi pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Untuk mendukung seluruh proses penanganan tersebut, pemerintah juga memastikan dukungan pembiayaan melalui APBD Provinsi NTT serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Pemerintah Provinsi NTT juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Flores dan wilayah NTT yang terdampak agar tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi bencana.
“Pemerintah hadir dan kita akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini,” demikian pesan Pemprov NTT kepada masyarakat terdampak.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, saling membantu, serta mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait.
Dalam situasi darurat tersebut, pemerintah menekankan pentingnya persatuan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi dampak bencana.
“NTT kuat karena kita bersama,” menjadi pesan penutup pemerintah kepada seluruh masyarakat NTT.
Hans Sahagun