Perkuat Pelayanan Hukum, Kantah Sabu Raijua Bangun Sinergi dengan PN Kelas IA Kupan

NttPos – Sabu Raijua – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Allan Satria Marbun, S.H., menerima kunjungan Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H., beserta para hakim, panitera, dan jajaran staf Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (22/09/2026)

Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung penanganan perkara yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Sabu Raijua.

Egelbertus Ria Kugu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan YM Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang beserta jajaran. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi sebuah kehormatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua sekaligus membuka ruang untuk membangun komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara kedua lembaga.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal terkait dukungan data dan informasi pertanahan dalam penanganan perkara. Pembahasan mencakup pelaksanaan pemeriksaan setempat, penyediaan informasi mengenai letak dan batas bidang tanah, serta data pertanahan lain yang diperlukan untuk membantu memperjelas objek perkara. Seluruh dukungan tersebut dilaksanakan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.

Selain dukungan informasi juga membahas sertipikat tanah gedung ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang yang berada di Kabupaten Sabu Raijua. Sertipikat tersebut masih dalam bentuk analog dan akan didorong untuk dilakukan alih media menjadi sertipikat elektronik. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua menyatakan siap membantu proses tersebut.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang menyampaikan rencana pembangunan gedung pengadilan di Kabupaten Sabu Raijua. Rencana penyediaan tanah akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Apabila tanah tersedia dan dokumen administrasinya telah lengkap Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya, mulai dari proses pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat.

Melalui pertemuan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan hukum dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Sabu Raijua.