Kapolres Rote Ndao , AKBP Mardiono,S.ST,M.K.P didampingi Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk sarta pejabat tinggi Polres Rote Ndao Lainnya merilis hasil pelaksanaan Operasi Patuh Turangga Tahun 2025, Senin (28/7/2025). pukul 12:45 siang.
Pada kesempatan itu Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST,M.K.P, menyampaikan Operasi Patuh Turangga 2025 yaitu operasi yang berfokus di bidang Lalu Lintas tingkat Rote Ndao dan operasi ini di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia kusus di satuan-satuan Lalu Lintas selama dua minggu terhitung tanggal 14 hingga 27 juli 2025 yang melibatkan jajaran Polres Rote Ndao.
“Kita telah menyelesaikan operasi ini dan sudah selesai hari ini sudah dilaksanakan dengan cukup baik” ujar Kapolres AKBP Mardiono.
Operasi Patuh Turangga Kapolres menjelaskan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran, seperti : penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Kemudian Kapolres juga menyampaikan selama dua minggu operasi ini berjalan dengan hasil secara jumlah keseluruhan tahun 2025 sebanyak 184 jenis pelanggaran yang di bagikan menjadi dua yaitu penilangan sebanyak 48 (54%) dan teguran sebanyak 136 (27%).
“Hasil penindakan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 dibanding tahun 2024 mengalami penurunan 15%” ujar Kapolres.
Lanjut Mardiono merincikan Sesuai data, kecelakaan lalu lintas pada operasi Patuh Turangga 2025 diketahui jumlah 2 tapi luka ringan, Sementara penindakan tilang prioritas terkait penggunaan helm sebanyak 31, pengaruh alkohol tidak ada, berkendara sambil main Hp 2, pengemudi di bawah umur 11, berboncengan lebih dari satu orang 1, melawan arus 2, dan pengemudi tanpa sabuk pengaman 1.
Sementara terkait tilang non prioritas (teguran ) sebanyak 136 yakni tidak menggunakan Helm SNI 9, surat-surat 59, dan lainnya 68.
(Mekris/Tim)
