Aksi Indonesia Sadar dan Membaca Ketidakpuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 28 dan 29 Oktober 2026 oleh aktivitas mahasiswa dan kelompok masyarakat telah memberi sejumlah pesan politik bahwa ada peningkatan kegelisahan publik terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini. Kegelisahan publik setidaknya telah disalurkan dalam aksi yang berlangsung di puluhan titik tersebut. Gerakan dengan tagar (#) IndonesiaSadar adalah salah satu ekspresi yang bisa dibaca dari kegelisahan tersebut.

Momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, dipilih karena berkaitan dengan catatan sejarah adanya peran pemuda dalam membangun kesadaran kebangsaan, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat justru menggunakan momentum yang sama untuk mengingatkan pemerintah bahwa kekuasaan harus selalu berada dalam pengawasan rakyat. Di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ratusan hingga ribuan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil berkumpul menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas krisis kebakaran hutan dan lahan, mengevaluasi penggunaan APBN, memperbaiki akses pendidikan dan lapangan pekerjaan, memberantas korupsi, serta melindungi kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Dari seluruh tuntutan tersebut, persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu pemicu paling kuat. Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan terburuk dalam 11 tahun terakhir. Kebakaran yang berlangsung berbulan-bulan diperparah oleh fenomena El Niño dan kondisi lahan gambut yang rentan terbakar. Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan ekosistem, tetapi juga pencemaran udara lintas negara dan meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat.

Data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang diberitakan pada 30 Oktober 2026 memperkirakan polusi PM2.5 akibat kebakaran hutan menyebabkan 3.560 kematian di Indonesia selama September 2026. Pada bulan yang sama, sekitar 57,8 juta penduduk Indonesia diperkirakan menghirup udara dengan tingkat pencemaran tidak sehat hingga berbahaya. Angka tersebut merupakan estimasi dampak kesehatan, bukan jumlah kematian yang seluruhnya tercatat secara administratif. Namun, besarnya angka ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan musiman semata.

Karena itu, tuntutan penetapan status bencana nasional harus dibaca lebih jauh daripada sekadar permintaan administratif. Masyarakat sedang mempertanyakan kemampuan negara melindungi keselamatan warganya, menindak perusahaan yang bertanggung jawab, dan membenahi tata kelola sumber daya alam. Ketika masyarakat harus menghirup udara berbahaya, sementara kebakaran terus berlangsung, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa penanganan sedang dilakukan.

Penggunaan anggaran negara, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih juga jadi perhatian massa aksi. Kritik mahasiswa terhadap kedua program tersebut memperlihatkan adanya perdebatan mengenai prioritas pembangunan nasional. Persoalannya bukan semata-mata apakah pemberian makanan bergizi kepada anak-anak merupakan kebijakan yang baik. Pemenuhan gizi tentu penting. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah desain, skala anggaran, pelaksanaan, dan pengawasannya telah sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang jauh lebih luas.

Di tengah persoalan pendidikan, pengangguran, kemiskinan, keterbatasan layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar, pemerintah dituntut membuktikan bahwa setiap rupiah APBN benar-benar menghasilkan manfaat publik. Program besar tidak boleh berubah menjadi proyek ekonomi dan politik yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Transparansi anggaran, kualitas pelaksanaan, dan pengawasan harus menjadi ukuran utama keberhasilan, bukan sekadar besarnya jumlah penerima atau luasnya jangkauan program.

Kritik terhadap pemerintahan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan demokrasi. Tuntutan pemberantasan korupsi, penghentian penyalahgunaan kekuasaan, perlindungan HAM, dan kebebasan berpendapat menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut kesejahteraan ekonomi. Mereka juga menginginkan negara yang menghormati hak warga negara dan tidak memperlakukan kritik sebagai ancaman terhadap kekuasaan.

Dalam demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu mekanisme kontrol publik. Pemerintah tidak harus menyetujui seluruh tuntutan demonstran, tetapi wajib memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan. Aparat keamanan juga harus memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum terlindungi. Amnesty International Indonesia pada 28 Oktober mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan represi terhadap peserta aksi #IndonesiaSadar dan meminta agar aspirasi mereka didengarkan.

Pada 29 Oktober, dinamika demonstrasi berlanjut. Polda Metro Jaya mencatat terdapat 61 titik penyampaian pendapat di berbagai wilayah Jakarta, di samping 17 kegiatan masyarakat lainnya. Aksi berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk kawasan DPR/MPR, DPRD DKI Jakarta, Kementerian UMKM, dan Taman Pandang Istana. Angka 61 tersebut merupakan jumlah titik kegiatan penyampaian pendapat menurut kepolisian, bukan jumlah organisasi atau demonstrasi yang seluruhnya memiliki agenda politik seragam.

Persebaran aksi ini memperlihatkan bahwa ketidakpuasan masyarakat memiliki banyak sumber. Mahasiswa berbicara tentang pendidikan dan demokrasi. Buruh memperjuangkan kepentingan ketenagakerjaan. Pelaku UMKM menyuarakan persoalan ekonomi. Kelompok masyarakat sipil terus menuntut penyelesaian pelanggaran HAM. Masing-masing memiliki persoalan berbeda, tetapi semuanya berhubungan dengan pertanyaan yang sama: sejauh mana kebijakan negara benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?

Pemerintahan Prabowo-Gibran tentu memiliki mandat untuk menjalankan program pembangunan yang telah dijanjikan. Namun, mandat elektoral bukanlah cek kosong yang membebaskan pemerintah dari kritik dan evaluasi. Kemenangan dalam pemilihan umum tidak berarti seluruh kebijakan otomatis memperoleh persetujuan rakyat. Legitimasi pemerintahan harus terus dipelihara melalui kinerja, keterbukaan, keadilan, dan kesediaan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, #IndonesiaSadar seharusnya tidak dipandang hanya sebagai gerakan demonstrasi sesaat. Ia merupakan pengingat bahwa pembangunan tidak cukup diukur melalui proyek besar, angka anggaran, atau slogan keberhasilan pemerintah. Pembangunan harus dirasakan melalui udara yang bersih, pendidikan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, pelayanan publik yang berkualitas, hukum yang adil, dan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan dibangun melalui kesadaran akan nasib bersama. Dalam konteks hari ini, kesadaran itu juga berarti keberanian mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah seharusnya tidak sibuk mencari alasan untuk membantah kritik, melainkan menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki kebijakan.

Sebab, persoalan terbesar sebuah pemerintahan bukanlah ketika rakyat turun ke jalan menyampaikan protes. Persoalan yang jauh lebih serius justru muncul ketika pemerintah kehilangan kepekaan terhadap alasan mengapa rakyat merasa perlu turun ke jalan.

 

(Tim)