Setelah sempat menerbitkan surat edaran mengenai pungutan biaya administrasi keuangan sebesar Rp2 juta bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026,
Di tengah ancaman krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan lingkungan global, istilah “kiamat ekologis” bukan lagi sekadar metafora, tetapi