Sebuah pesan berisi seruan aksi damai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang beredar di berbagai grup WhatsApp khusus ASN PPPK Kabupaten Kupang. Salah satu pesan tersebut diterima media ini pada Selasa (16/06/2026) malam dari salah seorang ASN PPPK Kabupaten Kupang yang bertugas di wilayah Kecamatan Fatuleu Barat.
Dalam pesan yang beredar, seluruh PPPK di Kabupaten Kupang diajak untuk mengikuti aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.
Berdasarkan isi pesan tersebut, aksi akan dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Kupang mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Para peserta diminta mengenakan seragam dinas atau atribut PPPK lengkap.
Dalam seruan yang beredar, para PPPK menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan aparatur, di antaranya kejelasan pembayaran gaji, realisasi Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 tahun 2026. Mereka juga meminta adanya transparansi dan ketepatan waktu dalam pembayaran hak-hak PPPK.
“Sudah saatnya kita berhenti diam. Hak kesejahteraan kita berupa kejelasan gaji, THR, dan gaji ke-13 adalah hak mutlak yang dilindungi regulasi nasional, bukan hadiah,” demikian salah satu kutipan dalam pesan yang beredar.
Selain itu, seruan tersebut mengajak seluruh PPPK untuk bersatu dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang. Pesan itu juga mendorong para PPPK untuk menyebarluaskan informasi aksi kepada rekan-rekan lainnya.
Hingga berita ini dipublikasi, belum diketahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkan seruan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait mengenai rencana aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 tersebut.
(Tim)
