Forum Guru NTT Desak Presiden dan Aparat Hukum Fokus Berantas Korupsi di NTT

Forum Guru NTT menegaskan bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan kunci utama untuk membebaskan Provinsi Nusa Tenggara Timur dari jeratan korupsi dan kemiskinan. Ketua Forum Guru NTT, Jusuf Koe Hoea, menyampaikan hal ini melalui siaran pers yang diterima media pada Jumat (26/9/2025).

Menurut Jusuf, NTT membutuhkan figur aparat hukum yang benar-benar berintegritas, mulai dari Kapolda dan jajaran Krimsus hingga Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Pidsus. Sosok-sosok ini dinilai harus berani menindak tegas kejahatan korupsi serta teguh memegang nurani hukum dalam menjalankan tugas.

“Integritas aparat hukum adalah kunci. Dengan integritas, NTT bisa lepas dari jeratan korupsi, berdiri lebih bermartabat, dan masyarakatnya hidup lebih sejahtera,” tegas Jusuf.

Forum Guru NTT menilai korupsi selama ini menjadi akar dari berbagai persoalan di daerah, seperti tersendatnya pembangunan, buruknya pelayanan publik, hingga tingginya angka kemiskinan. Dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat justru kerap bocor ke kantong pribadi.

Jusuf menambahkan, pemberantasan korupsi akan membawa perubahan nyata. Uang rakyat dapat kembali pada fungsinya untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Dengan begitu, ekonomi masyarakat bisa tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan publik terhadap negara, yang pada gilirannya menurunkan angka pengangguran, kejahatan, dan kemiskinan.

Karena itu, Forum Guru NTT mendesak Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk memberi perhatian serius kepada NTT dengan menempatkan pemimpin institusi hukum yang bersih, independen, dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Tanpa langkah tersebut, menurut Jusuf, NTT akan terus terjebak dalam lingkaran setan: korupsi yang subur, rakyat yang miskin, dan masa depan yang suram.

 

(Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *