MBG dan Masa Depan Pendidikan: Antara Niat Mulia dan Tata Kelola yang Lemah

Oleh: Mario Vedriko Musanai

Ketika Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025, sebagian besar masyarakat menyambutnya dengan antusias. Gagasan bahwa negara hadir secara langsung untuk memastikan anak-anak sekolah tidak belajar dalam keadaan lapar merupakan sebuah komitmen yang layak diapresiasi.

‎Di atas kertas, program ini menjanjikan satu hal yang selama ini relatif absen dari wacana pendidikan Indonesia, yakni perhatian terhadap prasyarat biologis dalam proses belajar. Anak yang lapar tidak dapat berpikir jernih. Anak yang mengalami kekurangan gizi juga tidak akan mampu menyerap pelajaran secara optimal.

‎Berbagai penelitian di banyak negara telah lama membuktikan adanya korelasi yang kuat antara status gizi dan kapasitas kognitif anak usia sekolah. Dalam konteks Indonesia, di mana angka stunting masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, MBG sesungguhnya dapat menjadi intervensi penting yang melengkapi ekosistem pendidikan nasional.

‎Namun, persoalannya tidak sesederhana niat baik. Setahun lebih setelah diluncurkan, program MBG justru menorehkan catatan yang sulit diabaikan. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan bahwa hingga April 2026, lebih dari 33.000 pelajar di 31 provinsi dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap nomor terdapat anak yang sakit, orang tua yang khawatir, dan kepercayaan publik yang perlahan terkikis.

‎Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada, Prof. Sri Raharjo, menyebut rentetan kasus keracunan ini sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar kelalaian teknis. Kegagalan sistemik berarti persoalannya berakar pada cara program dirancang dan dijalankan: pengawasan yang lemah, rantai distribusi yang terlalu panjang, standar operasional prosedur yang tidak ditaati, hingga ketiadaan mekanisme akuntabilitas yang efektif.

‎Persoalan tata kelola ini semakin pelik ketika kita melihat besarnya anggaran yang digelontorkan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG. Namun hingga September 2025, realisasi anggaran baru mencapai 18,3 persen. Artinya, lebih dari 80 persen anggaran belum terserap secara optimal, sementara kasus keracunan terus bertambah.

‎Pada 2026, pemerintah justru menaikkan alokasi anggaran MBG menjadi Rp335 triliun. Angka ini hampir setara dengan total anggaran pendidikan nasional dan bahkan memicu gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap berpotensi mengganggu amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

‎Jangan Sampai Mengorbankan Fondasi

‎Di sinilah dilema terbesar MBG dalam konteks pendidikan. Program yang dimaksudkan untuk mendukung proses belajar justru berpotensi menggerogoti anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperkuat komponen inti pendidikan, seperti kesejahteraan guru, rehabilitasi gedung sekolah yang rusak, serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

‎Para akademisi mengingatkan bahwa faktor yang paling langsung memengaruhi prestasi siswa bukanlah makanan siang di sekolah, melainkan kualitas interaksi antara guru dan murid. Guru yang sejahtera, terlatih, dan termotivasi merupakan investasi pendidikan yang jauh lebih berdampak dalam jangka panjang. Ketika anggaran untuk peningkatan kompetensi guru dan perbaikan infrastruktur sekolah terdesak oleh program MBG, kita mungkin sedang menukar fondasi dengan ornamen.

‎Ini bukan berarti MBG harus dihentikan. Niat dasarnya tetap benar. Program ini justru perlu diselamatkan melalui reformasi yang sungguh-sungguh: pengawasan keamanan pangan yang lebih ketat, audit independen secara berkala, pemberdayaan bahan pangan lokal yang benar-benar melibatkan petani dan UMKM setempat, serta penerapan sanksi tegas bagi penyelenggara yang lalai.

‎Tepat Sasaran, Bukan Merata Tanpa Makna

‎Salah satu kritik terkuat yang diajukan para pakar adalah soal pemerataan yang tidak tepat sasaran. Program MBG yang diterapkan secara merata di seluruh sekolah, termasuk sekolah-sekolah perkotaan dengan mayoritas siswa dari keluarga mampu, berisiko menjadi pemborosan yang sulit dibenarkan.

‎Prioritas seharusnya diarahkan kepada sekolah-sekolah di daerah terpencil, kawasan termiskin, dan komunitas yang benar-benar bergulat dengan persoalan gizi. Keberhasilan program makan bergizi di negara-negara seperti Brasil, India, dan beberapa negara Afrika tidak lahir dari universalitasnya, melainkan dari ketepatannya dalam menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Ketika sumber daya yang terbatas dipaksakan untuk menjangkau semua pihak secara bersamaan, hasilnya sering kali tidak memuaskan bagi siapa pun.

‎Pendidikan Indonesia saat ini berada di persimpangan penting. Kita memiliki kesempatan untuk membangun generasi yang sehat sekaligus cerdas. Namun kesempatan itu hanya akan terwujud apabila kita memiliki keberanian untuk mengevaluasi apa yang tidak berjalan, merevisi apa yang perlu diperbaiki, dan menempatkan kepentingan terbaik anak-anak di atas segalanya, termasuk di atas kepentingan politis untuk mempertahankan sebuah program tanpa ruang kritik.

‎MBG dapat menjadi salah satu warisan terbaik pemerintahan ini. Namun hal itu hanya akan terjadi jika program tersebut dijalankan dengan sungguh-sungguh, dikelola secara profesional, dan terus dievaluasi demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

 

‎*Penulis adalah mahasiswa Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *