Hardiknas 2026: Pendidikan di NTT Belum Merdeka

‎Oleh: Damasus Lodoaleng S.Pd.,M.Pd.,Gr

‎Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai penghormatan terhadap gagasan besar Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan sebagai alat pembebasan manusia. Namun, di tengah kemajuan teknologi global dan geliat pembangunan nasional, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah pendidikan benar-benar telah menjadi jalan keluar dari ketertinggalan, atau justru menjadi cermin ketimpangan itu sendiri? Secara global, kualitas pendidikan Indonesia masih berada dalam kategori menengah. Berbagai asesmen internasional menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia belum kompetitif. Dalam konteks nasional, ketimpangan pendidikan antarwilayah masih sangat tajam. Wilayah barat Indonesia relatif lebih maju, sementara kawasan timur, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), masih tertinggal.

‎Di tingkat nasional, negara sebenarnya telah memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan. Anggaran pendidikan terus meningkat, bahkan mencapai lebih dari Rp700 triliun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas hasil di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal dana, melainkan juga distribusi, tata kelola, dan keadilan akses yang harus dikelola secara baik, jujur, dan merata. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT berada pada kisaran 62 – 63, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai sekitar 72. Kondisi ini menempatkan NTT di peringkat sekitar 33 dari 34 provinsi di Indonesia, atau hampir di posisi terbawah secara nasional. Angka tersebut tidak sekadar statistik, tetapi mencerminkan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi dan pendidikan.

‎Jika ditinjau lebih dalam, indikator pendidikan di NTT memperlihatkan ketertinggalan yang nyata. Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16 – 18 tahun pada tahun 2025 tercatat sebesar 76,64%. Artinya, sekitar 23% remaja usia sekolah menengah atas tidak bersekolah. Kondisi ini semakin memprihatinkan pada kelompok penyandang disabilitas, dengan APS hanya sebesar 59,28%, yang menunjukkan bahwa hampir setengah dari mereka belum memperoleh akses pendidikan. Selain itu, rata-rata lama sekolah di NTT baru mencapai 8,02 tahun, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk belum menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas.

‎Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan di NTT belum mampu berperan optimal sebagai sarana peningkatan mobilitas sosial. Meskipun terdapat peningkatan indikator pendidikan, seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) yang naik dari 88,66% pada 2023 menjadi 89,20% pada 2024, serta Angka Partisipasi Murni (APM) dari 58,15% menjadi 60,73%, peningkatan tersebut masih tergolong lambat. Hal ini menegaskan bahwa perbaikan akses pendidikan belum berjalan secara signifikan, cepat, dan tepat. Publikasi Statistik Pendidikan NTT 2024 dari Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di daerah ini bersifat struktural, mulai dari tingginya angka putus sekolah, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.

‎Di balik angka-angka tersebut, terdapat realitas sosial yang jauh lebih kompleks. Kemiskinan masih menjadi faktor utama penghambat pendidikan. Kasus tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis, dengan beban biaya sekitar Rp1,2 juta per tahun, menjadi bukti bahwa pendidikan belum sepenuhnya gratis dan inklusif. Kasus ini diberitakan oleh berbagai media nasional serta dianalisis oleh kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada. Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kesejahteraan tenaga pendidik. Di berbagai wilayah NTT, termasuk Kabupaten Kupang, masih banyak guru honorer yang menerima gaji ratusan ribu rupiah per bulan. Kondisi ini tentu jauh dari layak dan berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran. Guru yang seharusnya menjadi agen perubahan justru berada dalam posisi rentan secara ekonomi.

‎Di sisi lain, tata kelola pendidikan juga menghadapi tantangan serius. Konflik internal di sekolah, lemahnya kepemimpinan, serta berbagai persoalan manajerial menunjukkan bahwa masalah pendidikan tidak hanya terletak pada siswa dan guru, tetapi juga pada sistem yang mengaturnya. Kasus penolakan kepala sekolah di salah satu SMK di Kota Kupang, yang melibatkan puluhan guru dan siswa, menjadi contoh nyata krisis tersebut. Sebagai respons atas berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur tentang pendanaan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB). Kebijakan ini mengatur bahwa sekolah hanya diperbolehkan menarik satu jenis iuran, yaitu Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) dengan batas maksimal Rp100.000 per bulan, meskipun implementasinya masih membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

‎Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab. Namun, tujuan ini sulit tercapai jika akses dasar pendidikan belum merata. Dalam perspektif teori pendidikan kritis, Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan penindasan. Akan tetapi, dalam konteks NTT, pendidikan sering kali masih menjadi beban sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

‎Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi titik refleksi sekaligus titik balik. Krisis pendidikan di NTT tidak dapat lagi dianggap sebagai masalah daerah semata, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan tanggung jawab bersama. Pemerintah harus memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada masyarakat miskin dan daerah tertinggal. Pendidikan gratis harus terbebas dari biaya tersembunyi, distribusi guru harus merata, dan kesejahteraan guru honorer harus menjadi prioritas. Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah.

‎Orang tua perlu menyadari bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi anak. Perlu dipahami bahwa anak hanya menghabiskan sekitar delapan jam di sekolah, sementara waktu selebihnya berada di rumah dan lingkungan. Oleh karena itu, peran keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sangat penting dalam membangun kesadaran moral serta motivasi belajar. Lembaga swadaya masyarakat perlu terus melakukan advokasi, sementara dunia usaha diharapkan berkontribusi melalui tanggung jawab sosial. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka angka-angka yang ada hari ini akan terus berulang 23% remaja tidak bersekolah, hampir setengah anak disabilitas tanpa akses pendidikan, serta rata – rata lama sekolah yang belum mencapai jenjang menengah atas. Lebih dari itu, bukan tidak mungkin tragedi seperti yang terjadi di Ngada akan kembali terulang.

‎Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal angka, tetapi tentang manusia tentang anak-anak yang bermimpi, guru yang berjuang, orang tua yang berharap, dan masyarakat yang menanti. Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi lebih dari sekadar seremoni; ia harus menjadi panggilan moral. Karena jika pendidikan di NTT tetap tertinggal, maka yang hilang bukan hanya angka statistik, melainkan masa depan generasi di Indonesia timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *