Kantah Sabu Raijua Lanjutkan Koordinasi Pengembangan Sistem Host to Host Layanan PERINTIS

NTTPos – Sabu Raijua — Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan koordinasi dan integrasi layanan dengan pemerintah daerah. Upaya tersebut kembali dilakukan melalui koordinasi lanjutan terkait pengembangan sistem host to host dalam program PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

 

Koordinasi  tersebut dipimpin oleh Yefta Agusthinus Haning, S.P., dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Urbanus Rohi, S.KM., di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).

Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pelayanan pertanahan dengan layanan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses peralihan hak atas tanah. Integrasi tersebut diarahkan untuk mendukung keterhubungan data dan proses pelayanan antara sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan layanan pemerintah daerah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Melalui pengembangan koneksi host to host, pertukaran data secara elektronik diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan akurat, sekaligus mengurangi kebutuhan penginputan data secara manual. Dengan demikian, koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih baik dan proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.

Integrasi layanan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung program PERINTIS 10 Hari, yaitu upaya mendorong penyelesaian layanan peralihan hak atas tanah paling lama 10 hari sepanjang seluruh persyaratan telah terpenuhi. Pelaksanaannya memerlukan keselarasan proses, kesiapan sistem, serta koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, penguatan kerja sama lintas instansi merupakan langkah strategis untuk mengembangkan pelayanan pertanahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi lanjutan dengan Badan Keuangan Daerah diharapkan dapat mendukung proses pengembangan integrasi sistem serta pelaksanaan layanan PERINTIS ke depan.

Melalui upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, sehingga pelayanan pertanahan dapat berlangsung secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *