Terhitung seminggu sejak 11 hingga 16 Maret 2024, seluruh aktivitas pelayaran baik itu ASDP maupun kapal cepat berhenti total akibat cuaca ekstrim disertai hujan deras dan angin kencang yang menyebabkan gelombang tinggi sekira meter, sehingga menyebabkan arus penumpang maupun pendistribusian bahan sembako dari Kupang ke Rote Ndao terhenti total.
Sejak Jumat (15/03/2024) curah hujan disertai angin berangsur mereda. Dengan kondisi tersebut, pelayaran baik itu ASDP jurusan Kupang-Rote atau sebaliknya dan juga pelayaran kapal cepat Bahari Expres mulai dibuka kembali.
Pada Sabtu (16/03/2024) tepat pukul 11.15 WITA, kapal Bahari Expres bersandar di Pelabuhan Rakyat Papela di Kecamatan Rote Timur dengan membawa penumpang sebanyak 220 orang dari Kupang dan kemudian kembali berangkat dari Rote ke Kupang dengan membawa penumpang sebanyak 250 orang.
Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme dan aksi calo tiket serta tindak pidana lainnya di Pelabuhan Rakyat Papela, Kapolsek Rote Timur Iptu Yohn F. Kotta bersama Aipda Hendra L. Foeh, Aipda Mohaimin Saleh, Bripka Georgius G. Ola, dan Brigpol Ahmad Zulkarnaen melaksanakan pengamanan agar arus naik maupun turun penumpang dan barang dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Yohn mengimbau kepada para penumpang untuk membeli tiket di loket yang resmi, tidak melalui calo, serta barang bawaan diperhatikan agar tidak hilang.
Untuk diketahui, kapal cepat Bahari Expres yang selama ini melayani rute Kupang-Rote PP biasanya bersandar di Pelabuhan Baa di Kecamatan Rote Tengah tetapi untuk sementara dialihkan ke Pelabuhan Rakyat Papela karena pelabuhan Baa sedang diperbaiki.
Karena itu Kapolsek Yohn menyampakan, selama kapal bersandar di Pelabuhan Papela, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan memastikan kegiatan para penumpang serta bongkar muat barang berjalan dengan aman.
Sebab, jelas Kapolsek Yohn, Pelabuhan Rakyat Papela berada dalam wilayah hukum Polsek Rote Timur sehingga selain ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk para penumpang kapal, pihak Polsek Rote Timur juga bertanggung jawab mencegah terjadinya peredaran narkoba, tindak pidana perdagangan orang, dan hal negativ lainnya.
(Rudianto Mandala)