Pemdes Hambapraing Gelar Musyawarah RDS, Bahas Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Pemerintah Desa (Pemdes) Hambapraing di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT mengadakan Musyawarah Rumah Desa Sehat (RDS) pada Jumat (15/11/2024) untuk membahas target penanganan stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sepanjang tahun 2024.

Turut hadir Koodinator Pendamping Desa se-Kecamatan Kanatang, Oe Nomleni, S.H.,  Pendamping Dana Desa untuk kecamatan Kanatang, Ricardus Meha Tarapanjang S.Kep, Sekretaris Desa Hambapraing, Umbu Windi Ngunjumari, S.E. beserta sejumlah perangkat desa.

Musyawarah dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hambapraing, Stefanus Hapu Njuruhapa kemudian dilanjutkan dengan serangkain acara seperti sambutan-sambutan sebelum masuk pada inti acara yaitu Musyawarah RDS.

Oe Nomleni menyampaikan, Musyawarah RDS dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada anak-anak usia dini dan bentuk perhatian khusus pemerintah kepada Ibu-ibu hamil.

Kepada NTT Pos Oe Nomleni juga menyampaikan, musyawarah RDS di Kecamatan Kanatang sudah dilaksanakan beberapa kali yakni di Desa Hampraing, Desa kuta, Desa Ndapayami, dan Desa Mondu.

Khusus Desa Hambapraing, jelas Oe Nomleni, sejak diadakan RDS, sudah terjadi penurunan angka stunting dan anak gizi buruk namun masih perlu kerja keras dari semua pihak karena masih ada 12 anak penderita stunting dan 5 anak penderita gizi buruk, termasuk 8 ibu hamil yang perlu pendampingan secara intens.

Oe Nomleni menyampaikan, kebutuhan anggaran RDS berasal dari 20 persen dana desa tahun 2024 karena masuk dalam kategori perhatian khusus pemerintah pusat dan daerah.

Sementara Umbu Windi Ngunjumari juga menyampaikan, untuk saat ini tantangan yang mereka hadapi adalah kurangnya tingkat kesadaran masyrakat akan pentingnya sosialisasi RDS, terlihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang hadir dalam musyawarah sehingga dirinya mengharapkan seluruh pihak terkait untuk lebih intens menyampaikan pentingnya Musyawarah RDS.

Pantauan media, Kepala Desa Hambapraing, Retang Pekuali tidak ikut hadir karena ada rapat di luar desa sehingga diwakili oleh Kaur Pemerintahan, Jerivan R. Njukambani S,Kep.

 

(Melkianus TNR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *