Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji jabatan 20 orang anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Senin (09/09/2024) juga menetapkan Yerdinas Djita sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Pria yang akrab disapa Mapia itu merupakan Politisi Partai Golkar yang terpilih dari Dapil Sabu Raijua II meliputi Kecamatan Sabu Timur, Sabu Tengah dan Sabu Liae.
Kepada media usai pelantikan, Yerdinas Djita menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua serta partai Golkar yang telah mempercayai dirinya umtuk menjadi wakil rakyat sekaligus ketua DPRD Sementara Kabupaten Sabu Raijua.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Sabu Raijua sebagai penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan tahapan pemilu dengan baik, serta bekerja keras sehingga seluruh tahapan pemilu pada Februari 2024 lalu bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai.
Yerdinas juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjadi anggota DPRD Sabu Raijua.
Ia berharap para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sabu Raijua periode 2024-2029 bisa bekerja sama atau berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan Sabu Raijua ke depan.