Globalisasi membuat dunia terasa semakin dekat. Melalui telepon genggam dan media sosial, generasi muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menikmati musik internasional, mengikuti tren fashion global, mempelajari bahasa asing, dan berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai negara. Pada saat yang sama, mereka hidup di tengah kekayaan budaya lokal berupa bahasa daerah, tenun ikat, tarian tradisional, cerita lisan, pengetahuan lingkungan, dan berbagai praktik adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pertemuan antara budaya global dan budaya lokal tersebut menghadirkan pertanyaan penting, apakah masyarakat NTT sedang kehilangan identitas budayanya, atau justru memiliki kesempatan untuk mengembangkan kebudayaan melalui cara-cara baru?
Persoalan utamanya bukan terletak pada masuknya budaya asing, melainkan pada kemampuan masyarakat untuk menentukan arah perubahan budayanya sendiri. Kita tidak perlu menolak globalisasi untuk mempertahankan identitas lokal. Namun, kita juga tidak boleh menganggap bahwa semua perubahan yang dibawa globalisasi pasti menguntungkan.
Globalisasi bukan musuh, tetapi ketimpangan budaya perlu diwaspadai
Globalisasi sering dipandang sebagai ancaman bagi kebudayaan lokal karena mempercepat penyebaran gaya hidup, bahasa, musik, dan nilai-nilai dari berbagai belahan dunia. Melalui media digital, budaya populer yang diproduksi oleh industri besar dapat menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. Sebaliknya, pengetahuan lokal yang membutuhkan penjelasan panjang dan pemahaman kontekstual belum tentu memperoleh perhatian yang sama.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang generasi muda yang semakin menyukai budaya asing. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu ketimpangan akses, promosi, dan kekuatan ekonomi dalam menentukan budaya apa yang paling terlihat di ruang publik.
Kajian Indrawati dan Ifana Sari (2024) mengenai warisan budaya dan identitas lokal di Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta dukungan kebijakan dalam menjaga keberlanjutan budaya. Pandangan ini mengingatkan kita bahwa pelestarian budaya tidak cukup dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar mencintai tradisi. Masyarakat juga memerlukan kesempatan, sumber daya, dan lingkungan yang mendukung agar kebudayaan tetap hidup.
Karena itu, menyalahkan generasi muda sebagai penyebab melemahnya budaya lokal merupakan pendekatan yang terlalu sederhana.
Kecintaan terhadap budaya tidak tumbuh hanya melalui nasihat. Kecintaan tersebut perlu dibangun melalui pengalaman, pengetahuan, dan kesempatan untuk terlibat secara nyata.
Persoalan pewarisan budaya juga dapat dilihat dari penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan keluarga. Bagaimana mungkin anak muda diharapkan mengenal bahasa daerah apabila bahasa tersebut semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari? Bahasa tidak hanya diwariskan melalui pelajaran formal, tetapi terutama melalui percakapan sehari-hari antara orang tua, anak, dan lingkungan masyarakat. Ketika bahasa daerah semakin jarang digunakan di rumah, generasi muda berisiko kehilangan akses terhadap ungkapan, cerita, nilai, dan pengetahuan lokal yang terkandung di dalamnya. Kondisi ini tidak berarti penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa asing harus dibatasi. Tantangannya adalah bagaimana keluarga dan lingkungan sosial dapat menciptakan ruang agar bahasa daerah tetap digunakan tanpa menghambat kemampuan generasi muda menguasai bahasa lain.
NTT tidak boleh berhenti pada kebanggaan simbolis
Terdapat perbedaan antara membanggakan budaya dan memastikan keberlanjutannya. Bagaimana kita dapat menghargai tenun ikat jika proses, filosofi, dan keterampilan di baliknya tidak pernah diperkenalkan secara memadai dimana NTT memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Tenun ikat, misalnya, bukan sekadar kain dengan motif yang menarik. Dalam komunitas tertentu, tenun dapat berkaitan dengan identitas, pengetahuan turun-temurun, hubungan sosial, dan praktik adat.
Kita dapat mengenakan tenun pada acara resmi, menampilkan tarian tradisional dalam perayaan, atau mengunggah foto budaya lokal ke media sosial. Semua itu dapat menjadi bentuk apresiasi. Akan tetapi, apresiasi simbolis belum tentu menjamin keberlanjutan keterampilan menenun, penggunaan bahasa daerah, atau pewarisan pengetahuan adat.
Melalui pemasaran digital dan perkembangan industri kreatif, ini dapat membuka peluang ekonomi bagi pengrajin tenun ikat. Produk lokal dapat menjangkau konsumen di luar daerah, bahkan pasar internasional. Akan tetapi, peluang tersebut perlu diimbangi dengan harga yang layak bagi pengrajin, pengakuan atas asal budaya, perlindungan desain, dan penghormatan terhadap aturan komunitas.
Jika keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati pihak yang menguasai pemasaran, sementara pengrajin tetap berada dalam posisi tawar yang lemah, komersialisasi budaya belum dapat disebut sebagai keberhasilan yang menyeluruh.
Artinya, ukuran keberhasilan pelestarian budaya tidak cukup didasarkan pada banyaknya produk yang terjual atau ramainya festival budaya. Kita juga perlu bertanya, apakah para pelaku budaya memperoleh kesejahteraan yang layak? Apakah generasi muda masih mempelajari keterampilan tersebut? Apakah komunitas pemilik budaya tetap mempunyai kendali atas cara tradisinya digunakan dan direpresentasikan?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar kebudayaan tidak hanya menjadi komoditas yang menguntungkan pasar, tetapi kehilangan hubungan dengan masyarakat yang melahirkannya. Persoalan regenerasi juga perlu mendapat perhatian serius. Keberlanjutan budaya sangat bergantung pada tersedianya generasi penerus yang memiliki kesempatan untuk belajar dan mempraktikkan pengetahuan tradisional. Jika keterampilan menenun, memainkan musik tradisional, menuturkan cerita rakyat, atau menjalankan praktik budaya tertentu hanya dikuasai oleh generasi tua tanpa proses pewarisan yang memadai, maka keberlanjutan tradisi tersebut menghadapi risiko. Karena itu, pelestarian budaya harus memberikan nilai sosial dan ekonomi bagi generasi penerus. Anak muda perlu melihat bahwa menjadi pengrajin, seniman, penutur bahasa daerah, atau pengelola pengetahuan budaya merupakan pilihan yang bermartabat dan memiliki masa depan.
Teknologi digital dapat menjadi jembatan antargenerasi
Meskipun menghadirkan tantangan, teknologi digital tidak seharusnya diposisikan sebagai lawan kebudayaan lokal. Teknologi yang sama dapat digunakan untuk mendokumentasikan cerita rakyat, memperkenalkan bahasa daerah, menjelaskan makna motif tenun, dan menyebarluaskan pengetahuan tradisional kepada generasi yang lebih luas.
Pengalaman anak muda di perkotaan mungkin berbeda dari pengalaman mereka yang tinggal di wilayah perdesaan atau komunitas dengan akses teknologi yang terbatas.
Di sinilah pentingnya menjadikan generasi muda sebagai pelaku kebudayaan, bukan sekadar sasaran kampanye pelestarian. Mereka dapat membuat video dokumenter, mengembangkan arsip digital, memproduksi konten edukatif, atau memanfaatkan desain kontemporer untuk memperkenalkan budaya lokal. Akan tetapi, proses tersebut perlu melibatkan masyarakat pemilik tradisi, memeriksa ketepatan informasi, serta menghormati pengetahuan yang tidak boleh dipublikasikan secara bebas.
Teknologi dapat memperluas jangkauan budaya, tetapi tidak selalu dapat menggantikan pengalaman belajar secara langsung. Video tentang tenun, misalnya, dapat menjelaskan proses pembuatannya, tetapi pengalaman belajar bersama pengrajin memungkinkan generasi muda memahami keterampilan, kesabaran, dan konteks sosial yang menyertainya.
Dengan demikian, pelestarian budaya yang efektif perlu menghubungkan ruang digital dengan kehidupan nyata.
Sekolah harus mengajarkan budaya secara kritis, bukan sekadar seremonial
Tanggung jawab menjaga budaya lokal juga perlu menjadi bagian penting dari pendidikan. Dalam hal ini, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki posisi strategis karena mempelajari hubungan manusia dengan masyarakat, sejarah, lingkungan, ekonomi, dan perubahan sosial.
Pembelajaran IPS seharusnya tidak berhenti pada hafalan nama tarian, pakaian adat, rumah tradisional, atau tokoh budaya. Murid perlu diajak memahami mengapa budaya berubah, siapa yang terlibat dalam perubahan tersebut, bagaimana kepentingan ekonomi mempengaruhi tradisi, dan siapa yang memperoleh manfaat atau justru dirugikan.
Sebagai contoh, guru dapat mengajak murid mengkaji perjalanan tenun ikat dari lingkungan produksi lokal hingga pasar digital. Mereka dapat meneliti peran pengrajin, pedagang, konsumen, pemerintah, dan platform perdagangan dalam membentuk nilai ekonomi suatu produk budaya. Murid juga dapat mendokumentasikan cerita lisan atau perubahan penggunaan bahasa daerah melalui wawancara dengan anggota keluarga dan tokoh masyarakat, dengan tetap memperhatikan persetujuan narasumber dan etika dokumentasi.
Pendekatan semacam ini membuat budaya lokal menjadi sumber pengetahuan yang hidup. Murid tidak hanya mengenal tradisinya, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, keterampilan penelitian sosial, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Sekolah, dengan demikian, bukan sekadar tempat untuk memperingati hari budaya. Sekolah harus menjadi ruang perjumpaan antara pengetahuan lokal, ilmu pengetahuan, dan persoalan kehidupan kontemporer.
Dalam konteks ini, pembelajaran IPS dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran multikultural dan kemampuan berpikir kritis. Murid perlu memahami bahwa perbedaan budaya bukan alasan untuk membangun sekat antarkelompok, melainkan kekayaan sosial yang perlu dihargai. Mereka juga perlu belajar bahwa globalisasi tidak selalu menghasilkan hubungan yang setara. Ada budaya yang memiliki akses lebih besar terhadap media, teknologi, dan pasar, sementara budaya lain membutuhkan dukungan agar tetap memperoleh ruang pengakuan. Melalui pembelajaran semacam ini, Pendidikan IPS dapat membantu generasi muda menjadi warga masyarakat yang terbuka terhadap dunia, tetapi tetap memiliki kesadaran terhadap identitas dan tanggung jawab sosialnya.
Pelestarian budaya membutuhkan tanggung jawab bersama
Keberlanjutan budaya lokal tidak dapat dibebankan hanya kepada generasi muda atau komunitas adat. Keluarga perlu menyediakan ruang bagi pewarisan bahasa dan tradisi. Sekolah perlu mengintegrasikan budaya lokal ke dalam pembelajaran. Pemerintah perlu mendukung dokumentasi, pendidikan budaya, perlindungan hak komunitas, serta pemberdayaan pelaku budaya. Sementara itu, pelaku usaha dan industri kreatif perlu memastikan bahwa pemanfaatan budaya memberikan pengakuan dan manfaat yang adil bagi masyarakat pemiliknya.
Kebijakan pemajuan kebudayaan, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat menjadi landasan bagi upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Namun, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial atau promosi sesaat.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua tradisi harus dipertahankan tanpa evaluasi. Budaya dapat dikembangkan melalui dialog dan penyesuaian, termasuk ketika suatu praktik perlu ditinjau berdasarkan prinsip kesetaraan, keselamatan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menghargai budaya lokal bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan bahwa perubahan berlangsung dengan pemahaman dan keterlibatan masyarakat.
Pada akhirnya, identitas lokal bukan sesuatu yang harus dibekukan agar tetap asli. Identitas tersebut dapat terus berkembang selama masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memahami, menafsirkan, menjalankan, dan mewariskannya.
Menjadi modern tanpa kehilangan akar
NTT tidak harus memilih antara menjadi modern dan mempertahankan budaya lokal. Keduanya dapat berjalan bersama apabila masyarakat memiliki kemampuan untuk menyaring pengaruh global, mengembangkan kreativitas, dan menjaga keberlanjutan pengetahuan lokal.
Tantangan sesungguhnya bukan bagaimana menghentikan masuknya budaya asing, melainkan bagaimana memastikan bahwa masyarakat lokal tidak kehilangan kendali atas kebudayaannya sendiri. Generasi muda perlu memperoleh akses terhadap dunia tanpa terputus dari sejarah dan lingkungan sosialnya. Pengrajin perlu mendapatkan peluang ekonomi tanpa kehilangan hak dan pengakuan. Sekolah perlu mempersiapkan murid menghadapi perubahan tanpa menganggap budaya lokal sebagai peninggalan masa lalu yang tidak lagi relevan.
Karena itu, sudah waktunya kita mengubah cara memandang pelestarian budaya. Jangan hanya bertanya apakah generasi muda masih bangga terhadap budayanya. Tanyakan pula apakah mereka memperoleh kesempatan untuk mempelajarinya, mengembangkannya, dan menjadikannya bagian bermakna dari kehidupan sehari-hari.
Sebab, budaya lokal tidak akan bertahan hanya karena kita bangga terhadapnya, tetapi karena kita memberi ruang agar budaya itu terus dipelajari, dipraktikkan, dikembangkan, dan diwariskan.
*Penulis Yelinda Anita Meryanti Lopo adalah Mahasiswa PIPS Program Pascasarjana Undana, dan Nixson J. Meok adalah Dosen Universitas Nusa Cendana.

