NttPos – Sabu Raijua – Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan sertipikat elektronik aset milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Menia.
Sertipikat elektronik tersebut diserahkan oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Allan Satria Marbun, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Dedimus Djanggandewa, S.AP., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Agustinus Nggiku Hamu Hau, S.E., beserta jajaran dan diterima langsung oleh Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore di Ruang kerjanya, Selasa (07/07/2026).
Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Sofia Siu, S.Sos., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Raja Kota, S.Pt., M.Si., serta Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Melkianus Neno, S.T.
Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Allan Satria Marbun, S.H., mengatakan bahwa Penyerahan sertifikat elektronik menjadi bagian dari dukungan sektor pertanahan dalam memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sabu Raijua.
Ia menegaskan bahwa komitmen Kantah Sabu Raijua untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang sesuai kewenangan yang dimiliki.
“sebagimana arahan bapak Kakan; kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui percepatan layanan pertanahan, termasuk sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang belum bersertipikat. Kepastian hukum atas aset merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Allan.
Penyerahan sertipikat elektronik ini, Kata Allan, menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan tertib administrasi aset serta memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah. Kepastian hukum tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan Rumah Sakit Daerah Menia sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
Sementara, Bupati Sabu Raijua mengapresiasi respons cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dalam memproses sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
Dikatakannya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu prasyarat penting agar pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta seluruh jajaran atas pelayanan yang telah diberikan. Terbitnya sertipikat ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Daerah Menia sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sabu Raijua semakin meningkat,” pungkasnya

