Bakal Calon Bupati Kupang, dr. Messerassi B. Ataupah dan Bakal Calon Wakil Bupati Kupang, Maria Nuban Saku, SH akan melaksanakan deklarasi sekaligus mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Kupang pada Kamis (29/08/2024).
Sesuai informasi yang disampaikan Ketua Panitia Deklarasi dan pendaftaran Paket Kemesraan, Salomiel Arnius Buraen pada Rabu (28/8/2024), Sebelum melakukan pendaftaran nanti, pasangan yang menggunakan akronim Kemesraan tersebut terlebih dahulu akan melakukan deklarasi di Mabes Kemesraan, Jalan Timor Raya KM 17, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Buraen menyampaikan, persiapan deklarasi dan proses pendaftaran sudah hampir sempurna termasuk persiapan administrasi berkas kandidat untuk mendaftar di KPU.
“Secara keseluruhan persiapan kita untuk deklarasi sudah 99 persen, ada beberapa hal yang kita persiapkan termasuk kelengkapan berkas administrasi kandidat yang sudah 100 persen, waktu deklarasi akan dilakukan jam 12 siang di Mabes Paket Kemesraan di Noelbaki,” ujar Buraen.
Ia membeberkan bahwa akan ada banyak tokoh dan pendukung paket Kemesraan yang siap menghadiri kegiatan deklarasi sekaligus mengantar kedua kandidat untuk mendaftar di KPU.
“Rencananya 2.500 pendukung akan menghadiri deklarasi dan mengawal kedua kandidat untuk mendaftar ke KPU, massa yang hadir terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para pendukung dari 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang termasuk Relawan dan simpatisan,” ungkapnya.
Pada Pilkada Kabupaten Kupang, Paket Kemesraan didukung oleh koalisi dari Partai Nasdem, Perindo, Partai Demokrat, dan PKB dengan total 11 kursi DPRD dan perolehan suara 50-an ribu.