MALAKA – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Malaka pada Jumat (19/01/2024) pagi telah berhasil mengamankan YVS, salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Jefridemtus Nana (21).
YVS diketahui ditangkap di kediamannya di Dusun Lolobot, Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah.
“Salah satu terduga pelaku, YVS alias Y sudah ditangkap pagi tadi sekira pukul 05.30 wita. Sedangkan terduga pelaku lain, kita masih pendalaman lagi dan dilakukan pengejaran.” jelas Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH kepada nttpos.com pada Jumat (19/01/2024) pagi.
AKP Salfredus Sutu menambahkan, dari keterangan YVS, juga disebutkan 3 orang terduga pelaku lain sehingga pihaknya saat ini sementara mendalami untuk segera dilakukan pengejaran dan penangkapan.
Sebelumnya, sesuai kronologi singkat yang disampaikan korban kepada media ini beberapa hari lalu, saat dirinya dalam perjalanan pulang dari Motadikin menuju tempat tinggalnya di Desa Botin Maemina, Kecamatan Botin Leobele, sesampainya di desa Baraba, korban dilempar dan dimaki oleh sejumlah orang serta diteriaki agar jangan lari.
Karena merasa takut, korban lalu berhenti. Beberapa pelaku kemudian menghampiri dan mencekik korban, diikuti pengeroyokan oleh teman-teman mereka.
Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak di wajah hingga darah keluar dari mulut. Paha korban pun luka akibat dipukul menggunakan kayu. Handphone milik korban pun diambil oleh pelaku saat itu.
Paska pengeroyokan, pihak korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malaka pada Minggu (14/01/2024) malam.
(Jun Bouk)