ROTE NDAO – Di bawah pengaruh alkohol usai konsumsi minuman keras (miras), FL tega menebas kepala rekannya RT pada selasa (9/01/2024) sekira Pukul 02:00 dini hari di Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT
Kejadian ini sontak mengejutkan warga setempat dan langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian Resort Polsek Rote Timur
Kapolsek Rote Timur Iptu Yohn Kotta membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Berawal dari pesta dan pelaku merupakan tuan pesta dalam acara tersebut yang dihadiri oleh korban bersama teman-teman.” ungkap Kapolsek Yohn saat dikonfirmasi media ini Selasa (09/01/2024) pukul 05:00 dini hari.
Kapolsek Yohn menjelaskan, pada saat korban (RT) Bersama teman-teman hendak pulang meninggalkan tempat pesta sekira 100 meter lebih, datanglah pelaku FL mengendarai motor sambil memegang sebilah parang dan mengejar korban bersama teman-temannya, lalu pelaku yang dalam keadaan mabuk itu langsung mengayungkan parang hingga mengenai kepala korban (RT).
Akibatnya, tambah Kapolsek Yohn, korban RT mengalami luka potong pada bagian kepala tepatnya di sebelah kiri belakang telinga
“Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Eahun untuk dirawat dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.” jelas Kapolsek Yohn.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menangani kasus tersebut serta mengamankan Pelaku.
“Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Resort Polsek Rote Timur dan untuk barang bukti lain berupa Parang dan motor nanti setelah selesai hujan baru anggota turun untuk amankan.” tandas Kapolsek Yohn.
(Mekris Ruy)