Pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi persawahan yang mengairi lebih dari 800 hektar lahan sawah aktif di Desa Netemnanu, Netemnanu Utara, dan Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, hingga kini belum juga rampung. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran ratusan petani yang menggantungkan aktivitas pertanian mereka pada distribusi air dari Sungai Noel Fael. Aktifitas bertani yang sudah seharusnya dimulai sejak Februari jadi terganggu, bahkan berpotensi menyebabkan kerugian material yang relatif banyak bagi petani di Amfoang Timur.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini, proyek rehabilitasi belasan kilometer saluran irigasi tersebut merupakan tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Nusa Tenggara (Nusra) II di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II Provinsi NTT, yang pengerjaannya dibagi dalam dua paket proyek dengan total anggaran puluhan miliar rupiah. Paket pertama dikerjakan oleh PT Cinta Karya Membangun dengan panjang rehabilitasi jaringan irigasi sekitar 11 kilometer senilai lebih dari Rp18 miliar, sementara paket kedua ditangani CV Gwensa sepanjang kurang lebih 4 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp10 miliar, sesuai kontrak tertanggal 4 Juni 2025 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 211 hari kalender.
Pantauan media di lapangan menunjukkan progres pekerjaan masih sangat lamban. Pembongkaran saluran irigasi di sejumlah titik memang telah dilakukan sejak Oktober 2025, tetapi hingga pertengahan Februari 2026, sejumlah ruas dengan panjang belasan hingga puluhan meter yang telah dibongkar total terlihat belum juga dirampungkan, padahal seharusnya para petani di tiga desa tersebut saat ini sudah mulai menggarap lahan mereka pada awal musim tanam dengan memanfaatkan distribusi air dari Sungai Noel Fael melalui jaringan irigasi tersebut.
Pengurus Solidaritas Pemuda Amfoang (SUFa), Wemfried Muson Devidson Kameo, kepada media ini pada Senin (16/02/2026) malam menyampaikan, para petani dan pemerintah desa dari Netemnanu, Netemnanu Utara, dan Netemnanu Selatan telah melakukan pertemuan dengan pihak kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas, perwakilan BBWS NT II, Pemerintah Kecamatan Amfoang Timur, dan pihak terkait lainnya pada Senin (9/02/2026) lalu dan menyepakati bahwa pekerjaan harus dikebut dalam waktu tiga minggu sehingga diharapkan para petani di tiga desa sudah bisa mulai bekerja pada awal Maret 2026.
Meski demikian, Kameo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Netemnanu Selatan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi tidak selesainya pekerjaan dalam waktu yang relatif singkat. Kameo menjelaskan, penyaluran air yang dipaksakan sebelum semua bagian badan saluran irigasi rampung dikerjakan juga akan mengganggu distribusi air sehingga sejumlah area tertentu bisa berlebihan air yang malah mengganggu proses kerja, sementara di bagian yang lain bisa mengalami kekurangan air, yang akibatnya berpotensi menimbulkan konflik bagi para petani.
Kameo juga menjelaskan, paket pekerjaan 2 di area persawahan Netemnanu Selatan juga sangat bergantung pada distribusi air dari saluran yang dikerjakan dalam paket 1 sehingga kemungkinan air akan dialirkan sampai mentok di ujung saluran dari pekerjaan paket 1, baru secara alami mengalir dan merembes untuk mengairi sekitar 100-an hektar sawah di wilayah Desa Netemnanu Selatan
Lebih lanjut Kameo juga meragukan kualitas pekerjaan apabila dipaksakan selesai dalam waktu singkat sehingga ia berharap kontrol dan tanggung jawab perbaikan setelah selesai pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Amfoang Timur tetap dilakukan oleh kontraktor dan pihak BBWS Nusra II Provinsi NTT agar masyarakat tidak dirugikan.
Sebelumnya, pada Desember 2025 lalu, Kameo juga telah menyampaikan kepada media ini bahwa lambannya progres rehabilitasi jaringan irigasi tersebut disebabkan oleh rasio pekerja yang relatif sangat kurang serta keterlambatan penyediaan material yang kerap menghambat jalannya pekerjaan.
Sementara itu, pengurus SUFa lainnya, Benyamin Banu juga meminta pihak BBWS Nusra II untuk memaksimalkan pengawasan dan kontrol agar pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Amfoang Timur tidak sampai merugikan masyarakat petani.
Banu menyesalkan tidak adanya kontrol serius dan intervensi dari pihak pengguna anggaran sehingga pekerjaan terkesan dibiarkan terbengkalai hingga melewati masa waktu pengerjaan.
Lebih jauh, Banu menduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
“Kami menduga kuat ada praktik KKN dalam proyek ini sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Banu.
Ia menjelaskan, dugaan praktik KKN bisa saja terjadi sejak awal proses lelang, di mana pihak yang tidak memenuhi kualifikasi justru memenangkan paket pekerjaan, padahal kemampuan sumber daya pendukungnya tidak memadai untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan berkualitas.
Selain itu, menurut Banu, tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan setoran atau potongan anggaran tertentu kepada oknum atau pihak tertentu sehingga kontraktor kesulitan memenuhi kebutuhan sumber daya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi secara tepat waktu dengan kualitas yang memadai.
Karena itu, Banu menegaskan, jika petani di Amfoang Timur sampai dirugikan akibat proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut tidak selesai atau selesai dengan kualitas buruk, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak BBWS Nusra II belum berhasil dikonfirmasi. Salah satu pengawas lapangan dari pihak BBWS Nusra II yang dihubungi pada Selasa (17/02/2026) pagi mengakui tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan progres dan kendala pekerjaan tersebut karena sudah secara rutin dilaporkan kepada pimpinan terkait di BBWS Nusra II Provinsi NTT.
“Kaka bertemu langsung dengan pimpinan saja untuk dapat penjelasan.” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BBWS Nusra II, Yan Tampani juga tidak menjawab panggilan telepon media ini.
(Simon Seffi)

