Terancam Rumahkan 9.000 PPPK, Gubernur Melki Siapkan Skema KUR untuk Dorong Jadi Pengusaha

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyebut sebanyak 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT berpotensi dirumahkan jika Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) diberlakukan sesuai ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kebijakan tersebut mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan alternatif solusi, termasuk mendorong PPPK mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat beralih menjadi wirausaha.

Langkah rasionalisasi itu disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT, terutama di tengah menurunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Pemberlakuan UU HKPD dinilai akan berdampak signifikan terhadap struktur belanja pegawai di daerah.

Melki Laka Lena menjelaskan bahwa jika aturan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen benar-benar diterapkan tanpa perubahan, maka seluruh kepala daerah di Indonesia harus mencari strategi penyesuaian anggaran. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Publik yang digelar PWI pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT tercatat sekitar 12.000 orang yang penghasilannya bersumber dari APBD provinsi. Berdasarkan simulasi fiskal yang dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi keuangan daerah, sekitar 9.000 PPPK terpaksa harus dirumahkan untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai jika skema anggaran tidak berubah.

Selain itu, Pemprov NTT juga dihadapkan pada proyeksi pengurangan porsi belanja pegawai hingga Rp540 miliar pada tahun 2027 sebagai konsekuensi dari penerapan regulasi tersebut. Pemerintah daerah berupaya agar beban belanja pegawai tidak menggerus anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

Menghadapi potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut, Melki menyatakan tengah mempelajari kemungkinan pemanfaatan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan. Ia berencana mendorong para PPPK untuk mulai mempersiapkan diri mengikuti skema pembiayaan tersebut agar dapat beralih menjadi pelaku usaha di berbagai sektor.

Menurut Melki, langkah itu menjadi salah satu opsi agar ribuan PPPK yang terdampak tetap memiliki sumber penghidupan. Pemerintah daerah menilai transformasi menuju kewirausahaan dapat menjadi solusi jangka menengah jika kebijakan pembatasan belanja pegawai benar-benar diberlakukan sesuai rencana.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Mbg…….?……mbg……?……sangat berdampang hamburkan uang…? Stop…..stop…….ga dampak ke peningkatan gizi anak…..yg ada yang punya dapur yang gemuk ?

  2. Berkat MBG, ayam saya semakin sejahtera, dengan begitu banyak lauk setiap hari yg tidak di konsumsi oleh siswa maka itulah keberkahan dari MBG bagi saya, tidak usah beli pakan ayam lagi,