KEFAMENANU- Hal menarik dilakukan Bripka M. Virmon, SH., Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat menghadiri resepsi pernikahan pasangan Leonardo Rikardo Usboko dan Amanda Ernalia Naihati di rumah Anselmus Naihati, warga RW.002/RW.001 Kelurahan Kefamenanu Utara, pada Jumat (27/10/2023) beberapa waktu lalu.
Saat menyampaikan imbauan bagi para tamu undangan agar menjaga dan melaksanakan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Bripka Virmon juga sekaligus memberikan piagam kepada pasangan pengantin untuk menjadi duta anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bripka Virmon menyampaikan, dirinya memberi piagam karena mengharapkan agar pasangan suami istri (Pasutri) yang baru menikah itu bisa ikut mengampanyekan anti KDRT di tempat atau lingkungan mereka menetap nantinya.
Kepada keduanya Bripka Virmon mengharapkan, kalaupun tidak bisa memengaruhi orang lain untuk anti KDRT, minimal Pasutri itu bisa menjadi teladan atau panutan untuk tidak melakukan KDRT.
Sebab, jelas Bripka Virmon, tindakan KDRT akan sangat berdampak buruk bagi Pasutri maupun keturunan dari keduanya.
Bripka Virmon juga menyampaikan, khusus di wilayah hukum TTU, jika perilaku KDRT bisa dihilangkan, maka sekaligus bisa menekan angka tindak pidana di wilayah hukum polres TTU sebab sesuai data pihak Polres TTU, angka tindakan KDRT sangat tinggi di wilayah TTU.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, selain mengharapkan pasangan mempelai menjadi duta anti KDRT, Bripka Virmon juga menyampaikan, Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan hal yang wajib dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.
Bripka Virmon menjelaskan bahwa Kamtibmas bukan tanggung jawab eksklusif aparat kepolisian, tetapi juga menjadi kewajiban bersama bagi seluruh anggota masyarakat.
(Agustinus Efu)