Di tengah persiapan pelantikan hingga kegiatan Pisah-Sambut mantan Bupati Rote Ndao masa bakti 2019-2024 Paulina Haning-Bullu dan Wakil Bupati Stefanus M Saek bersama Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dan Ketua TP PKK Yuliana Henukh, beredar penipuan melalui Pesan WhatsApp.
Pesan WhatsApp penipuan tersebut mengatasnamakan Penjabat Bupati Oder Maks Sombu melalui nomor telepon selular 081292555534 yang menggunakan foto profil Penjabat Bupati Rote Ndao mengenakan jas putih kebesaran Kepala Daerah.
Sejumlah pimpinan Perangkat Daerah yang sempat dihubungi nomor ponsel tersebut mengaku dimintai uang berkisar Rp12 juta dengan alasan membantu pembelian tiket dan pembayaran hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly yang dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut di sela-sela acara Pisah-Sambut di aula Rumah Jabatan Bupati pada Senin (19/02/2024) membenarkan hal tersebut.

Menurut Jonas Selly, modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut sempat meresahkan para pimpinan Perangkat Daerah dan bahkan ada yang nyaris termakan informasi sesat yang ditebar si penipu.
Sehingga, sambung Jonas Selly, setelah beberapa orang pimpinan Perangkat Daerah menyampaikan informasi tersebut, dirinya mengumumkan melalui Grup WhatsApp Pemkab Rote Ndao untuk tidak melayani atau mengabaikan saja karena nomor tersebut bukan milik Bapak Penjabat Bupati, tetapi oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk menipu.
“Kami minta para pejabat BUMN/BUMD, instansi vertikal, pengusaha, para camat, lurah/kepala desa, serta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan ini. Tidak usah dilayani permintaannya karena nomor tersebut bukan milik Pak Penjabat,” pinta Jonas Selly.
Jonas menambahkan, modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang mencatut nama Penjabat Bupati itu sudah disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono untuk dilacak keberadaan dan kepemilikannya, sehingga diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ya kita sudah sampaikan kepada Pak Kapolres untuk melacak nomor handphone tersebut. Kalau ketahuan kami tak segan-segan memprosesnya karena telah mencatut nama Pak Penjabat selaku Kepala Daerah, juga membuat keresahan di kalangan kita selaku bawahan beliau,” pungkas Jonas Selly.
(Rudianto Mandala)