Peringati Hari Anti Korupsi dan HAM, GMNI Kupang Gelar Mimbar Bebas

Tanggal 9 dan 10 Desember setiap tahun selalu diperingati sebagai hari  Anti Korupsi (International Anti-Corruption Day) dan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Dua hari tersebut selalu diperingati sebagai  momentum global untuk mempertegas pentingnya perang melawan korupsi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang terjadi di tingkat internasional, regional, dan nasional.

Karena itu, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang turun ke jalan menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran EL Tari Kupang pada Selasa (10/12/2024) untuk memperingati Hari Anti Korupsi dan HAM sedunia.

Aksi mimbar bebas mereka lakukan untuk memberikan informasi kepada publik tentang dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah.

Di NTT sendiri, orasi mereka, masih ada sejumlah dugaan kasus korupsi dan pelanggaran  hak asasi manusia  yang antri di meja kejaksaan dan kepolisian.

Mereka menilai, dampak buruk korupsi dan hambatan terhadap penegakan hukum kepada pelaku kejahatan kemanusiaan yang terjadi di NTT dari masa ke masa menjadi preseden buruk dalam sistem penegakkan hukum di NTT sehingga sebagai organisasi yang berasaskan Marhaenisme, GMNI selalu menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan sosial untuk melawan sistem oligarki yang terus memiskinkan dan menindas kaum marhaen di NTT.

Ketua GMNI Cabang Kupang, Cristin B Banase dalam orasinya menyampaikan, momentum hari anti korupsi dan HAM sedunia tentu tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan semata, tetapi harus dijadikan sebagai momentum untuk  mengkritisi dan merefleksikan sejauh mana peran pemerintah dan aparat negara dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia(HAM).

Cristin menyampaikan, salah satu indikasi perilaku pelanggaran terhadap HAM yang sedang marak terjadi di kota kupang maupun NTT secara umum yakni kejahatan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan.

“Kondisi ini menggugah nurani kami yang tergabung dalam GMNI Kupang dan secara organisasi tentu sangat peduli dengan korban kekerasan seksual yang kian hari makin meningkat dan tentu atas dasar rasa kemanusiaan yang kita junjung tinggi, kami mengutuk segala bentuk tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia. Semua perempuan dan kita semua tentu memiliki keinginan yang sama bahwa kejahatan pelecehan terhadap perempuan harus diberantas hingga ke akarnya.” orasi Cristin.

Karena itu Cristin menegaskan, GMNI Cabang Kupang mendukung penuh Aparat Penegak Hukum di NTT agar kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan bisa ditangani secara serius dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.

(Melianus Alopada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *