Sudah Konversi 4 Unit Sepeda Motor BBM ke Listrik
Sejumlah guru pada Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) di SMKN 2 Kupang, Kota Kupang, NTT bersama mekanik dari 20 bengkel yang ada di seputaran Kota Kupang telah mengikuti bimbingan teknis konversi motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik pada akhir Oktober 2023 lalu.
Kegiatan 5 hari yang difasilitasi pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berpusat di bengkel milik Program Keahlian TKR SMKN 2 Kupang.
Kepada media ini pada Selasa (14/11/2023) siang, Kepala SMKN 2 Kupang, Welem A. Kana, S.Pd.,MT menyampaikan, kegiatan pelatihan terpusat di bengkel milik SMKN 2 Kupang karena dinilai telah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria untuk menjadi bengkel konversi motor BBM menjadi motor listrik.
“Sebelum melakukan pelatihan, pihak ESDM sudah melakukan survey dan supervisi lokasi untuk tempat pelatihan. Hanya tempat yang memenuhi syarat, baik dari sisi peralatan kerja, sumber daya manusia, maupun faktor keselamatan kerja dan faktor lainnya yang dipilih.” jelas Welem.
Welem juga menyampaikan, setelah diberi bimbingan dan pelatihan oleh pihak Kementerian ESDM, saat ini sudah ada 4 unit sepeda motor yang telah dikonversi menjadi motor bertenaga listrik. Sepeda motor yang dipakai saat pelatihan tersebut, jelas Welem, adalah sepeda motor milik pemerintah (plat merah).
“3 unit adalah milik pihak Dinas Peternakan Provinsi NTT, sementara yang satunya milik kami. 4 motor yang sudah dikonversi itu sudah jalan saat ini. 3 motor sudah dikembalikan ke Dinas Peternakan dan mereka sudah pakai. Kami punya yang 1 unit juga sudah pakai saat ini.” kata Welem.
Akan Gelar Pameran
Welem menyampaikan, sesuai rencana, pada akhir November bulan ini, pihak Kementerian ESDM kembali menggelar bimbingan teknis konversi motor BBM ke listrik kepada para guru Program Keahlian TKR di SMKN 2 Kupang bersama mekanik dari sejumlah bengkel di Kota Kupang.
Meski para gurunya akan kembali dilibatkan, jelas Welem, mekanik yang terlibat dalam bimbingan tahap berikut nanti bukan mekanik dari bengkel yang sama pada pelatihan sebelumnya.
Welem juga menyampaikan, sepeda motor yang digarap pada pelatihan akhir bulan nanti tidak hanya milik pemerintah, tetapi sepeda motor milik masyarakat umum (plat hitam) yang ingin dikonversi menjadi motor listrik.
Karena itu Welem juga berencana, setelah para gurunya mengikuti bimbingan dan pelatihan nanti, pihak SMKN 2 Kupang akan menggelar pameran terbuka kepada masyarakat untuk memperkenalkan keberadaan bengkel konversi sepeda motor listrik yang ada di sekolahnya, sekaligus berkampanye dan mengajak masyarakat untuk mengkonversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.
“Sepeda motor listrik ini lebih hemat energi dan sangat ramah lingkungan. Jadi kita akan gelar pameran untuk ajak masyarakat supaya konversi motor BBM jadi bertenaga listrik.” ungkap Welem.
Siap Jadi Pusat Pengembangan Motor Listrik
Kepada media ini Welem mengakui, secara teknis, sumber daya yang dimiliki sekolahnya sudah siap untuk mendukung pengembangan motor listrik di Kota Kupang. Karena itu dirinya optimis, bengkel milik Program Keahlian TKR di SMKN 2 Kupang sudah siap untuk menjadi bengkel konversi motor BBM menjadi motor listrik saat ini.
Ke depan, kata Welem, dirinya bersama para guru di SMKN 2 Kupang akan berusaha agar sekolah mereka bisa menjadi tempat yang dipercaya oleh Kementerian ESDM untuk menjadi pusat pengembangan motor listrik di Kota Kupang.
“Kita akan berusaha nanti untuk mendapatkan kepercayaan bahkan lisensi dari pihak Kementerian ESDM untuk secara mandiri bisa melakukan konversi motor listrik karena, untuk bisa jadi bengkel konversi itu, kita harus memenuhi sejumlah syarat yang tidak mudah.” ungkap Welem.
Welem menyampaikan, sejumlah gurunya yang sudah mengikuti bimbingan dan pelatihan tahap pertama pada akhir bulan lalu telah mendapatkan sertifikat yang menjadi salah satu syarat penting agar bengkel sekolah mereka bisa menjadi bengkel konversi motor listrik.
Welem juga menyampaikan, dalam mengonversi motor BBM menjadi motor listrik, pihak Ditlantas Polri juga terlibat untuk mengurus perubahan kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan sehingga motor yang sudah dikonversi nanti bisa digunakan secara sah dalam berlalu lintas.
(Simon Seffi)