ATAMBUA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu persoalan akut pada setiap gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan pemilu dan Pilkada tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Putusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Acara yang dihelat pada Rabu, (15/11/2023) di Gedung Wanita Betelalenok ini menghadirkan tiga orang Narasumber, yakni Pastor Paroki Santo Yohanes Babtista Besikama, Romo Oktovianus Neno, Pr dengan materi ASN dan Pemilu (Netral, Obyektif dan Akuntabel), Sekretaris Daerah Kabuputen Belu, Johanes Andes Prihatin dengan materi, ASN Profesi Istimewa dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu, Agustinus Bau, dengan materi terkait Penegakan Hukum Netralitas ASN Dalam Pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Belu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Ketua KPU Kabupaten Belu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Staf Khusus dan Staf Ahli Bupati Belu, para Asisten Sekda Belu, pimpinan OPD, Pimpinan Organisasi Wanita Kabupaten Belu dan Camat se-Kabupaten Belu.
Wakil Bupati (Wabup) Belu, Aloysius Haleserens dalam sambutannya menegaskan akan pentingnya menanamkan dan menginternalisasikan rasa kedisiplinan dalam diri seorang ASN dalam pelaksanaan tugasnya.
Wabup Alo menekankan bahwa, disiplin harus menjadi roh bagi kinerja seorang ASN sehingga betul-betul bertanggungjawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Lebih lanjut, Mantan Kaban Kesbangpol ini mengatakan bahwa kunci keberhasilan dan kesuksesan seorang ASN dalam kerjanya adalah membangun motivasi, kebersamaan dan mampu menginternalisasikan rasa disiplin dalam segala dinamika kerja seseorang.
“Netralitas ASN sangat diperlukan demi terwujudnya iklim politik yang kondusif. Cukup konsentrasi di tupoksi kita. Tunjukkan prestasi dan kinerja dalam melayani sesama manusia, loyal kepada pemerintah dan aturan serta disiplin dalam bekerja.” tegasWabup Alo.
Di akhir sambutan, Wabup Alo berharap agar seluruh ASN diKabupaten Belu tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini.
“Saya harap netralitas ASN dalam menjalankan kewenangan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu.” harap Wabup Alo.
Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu ini diakhiri dengan pembacaan Ikrar Netralitas yang diikuti oleh seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu serta ditutup dengan Penandatanganan Pakta Integritas.
(ans)