AmarasiSelatan.-NTTPos.com.- Bertempat di Aula Sekolah Dasar Katolik St. Fransiskus Xaverius Buraen, hari ini, Rabu (23/4/25) Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD) telah mengadakan pengambilan pernyataan pada para Penanggung Jawab dan Pengawas Ruang Ujian Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2024/2025. Ketua K3 Sekolah Dasar se-Amarasi Selatan, Lambartus Timu, S.Pd memimpin kegiatan ini. Hadir dalam kegiatan ini 10 Kepala UPTD Sekolah Dasar dan 2 Kepala Sekolah Dasar, serta 32 guru yang mendapat tugas sebagai pengawas ruang ujian.
Dalam Tahun Pelajaran 2024/2025 unit-unit Sekolah Dasar se-Amarasi Selatan mengikutsertakan 210 peserta ujian terdiri dari: 112 orang perempuan dan 98 orang laki-laki yang akan menempati 16 ruang ujian pada 12 unit sekolah dasar.
Dalam arahan singkat, Lambertus Timu, mengatakan bahwa tugas para Penanggung Jawab yang merangkap Ketua Penyelenggara Ujian Sekolah di tiap unit sekolah, merupakan tugas yang harus dapat diwujudkan secara baik dan bertanggung jawab. Hal-hal teknis penyelenggaran sampai kepada kerahasiaan dokumen ujian sekolah harus berada di satu tangan, yakni Kepala UPTD Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Dasar.
Kepada para Pengawas ruang ujian, Ketua K3S menyampaikan pesan penting agar menunaikan tugas secara tertib dan bertanggung jawab. Bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang telah menetapkan Jadwal Ujian dan telah ada di sekolah masing-masing, maka ingatlah untuk mematuhinya.
Penyelenggaraan Ujian Sekolah akan berakhir dengan pemeriksaan, maka tunaikan tugas memeriksa hasil ujian secara baik pula dan bertanggung jawab atas pemeriksaan itu. (*hb*)