Diberitakan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Atambua: Jangan Fitnah, Awas dilaporkan ke APH

Hermalinda Julita Meo Jawa, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua di Kabupaten Belu, NTT merasa difitnah oleh pemberitaan salah satu media online tertanggal 22 Oktober 2024 yang judulnya: Diduga Ada Indikasi Korupsi Dana BOS Senilai 800 Juta, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua dilaporkan.

Kepada media ini pada Kamis (24/10/2024) sore, Hermalinda menyesalkan pemberitaan yang menurutnya sangat bertentangan dengan etika jurnalisme yang seharusnya berimbang dan professional.

Menurut Hermalinda, isi pemberitaan media tersebut hanya sepihak dan sama sekali tidak memberi porsi atau ruang baginya untuk mengklarifikasi kebenaran informasi sehingga dirinya menduga oknum wartawan dan pemberi informasi memiliki niat buruk untuk memfitnah dan mendiskreditkan nama baiknya demi kepentingan tertentu.

“Saya tidak pernah dihubungi baik melalui pesan WA dan telepon, atau didatangi langsung di kantor untuk mengklarifikasi informasi sesat yang mereka dapatkan. Tiba-tiba saja tulisan tersebut muncul, dan hingga saat ini juga media yang memproduksi tulisan itu tidak pernah hubungi saya untuk klarifikasi. Makanya saya duga kuat selain wartawannya tidak paham jurnalisme, bisa jadi dia dan pihak tertentu memang mau fitnah dan diskreditkan saya untuk kasih rusak nama baik saya karena ada kepentingan tertentu. Dengan cara kerja yang tidak sesuai kaidah jurnalisme ini buat saya duga begitu.” ungkap Hermalinda.

Hermalinda mengharapkan agar media dan oknum wartawan yang ingin mendiskreditkan dirinya memiliki niat baik untuk selalu memberitakan sesuatu secara objektif tanpa ada tendensi untuk mempercayai fitnah, sehingga tidak berpotensi untuk berurusan dengan proses hukum akibat cara kerja dan pemberitaan yang bertentangan dengan semangat dan etika jurnalisme professional.

“Sekarang ini perkembangan TIK memudahkan siapapun bisa memproduksi tulisan atas nama jurnalisme. Padahal dia seharusnya sadar kalau kerjanya tidak sesuai dengan standar etika jurnalisme, tidak serta merta bisa berlindung pada UU tentang pers. Karena saya yakin, tidak mungkin organisasi profesi wartawan melindungi oknum yang kerjanya jauh dari roh jurnalisme yang baik dan benar. Apalagi kalau abal-abal baru produksi tulisan dengan mengatasnamakan jurnalisme. Awas kalau saya laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).” tegas Hermalinda.

Hermalinda Bantah Dugaan Korupsi Dana BOS Rp800 juta

Kepada media ini pada Kamis (24/10/2024) sore, Hermalinda membantah informasi yang menyebutkan dirinya dan bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah) mengelola Dana BOS SMKN 1 Atambua secara tertutup.

Hermalinda menyampaikan, sejak dirinya diberi amanah untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 1 Atambua sejak setahun lalu, dirinya mulai menerapkan pengelolaan keuangan sekolah baik dana komite maupun dana BOS secara transparan dan partisipatif.

“Sejak jadi Plt kepala sekolah, rapat pembahasan aggaran kami lakukan bersama seluruh komponen yang ada di SMKN 1 Atambua mulai dari dana komite bersama orang tua, hingga dana BOS semua saya jalankan, dan pembelanjaan juga diketahui oleh semua komponen yang ada di sekolah. Bahkan ada ketua kompetensi keahlian yang melakukan pembelanjaan sendiri.” ungkap Hermalinda.

Hermalinda menjelaskan, dirinya menerapkan kebijakan pembelanjaan keuangan yang selain kebutuhan tertentu dibelanjakan sendiri oleh pengelola kompetensi keahlian (jurusan), semua pembelanjaan juga dikoordinir oleh 2 orang guru yang termasuk dalam tim pengelola dana BOS SMKN 1 Atambua.

Karena itu, jelas Hermalinda, dirinya selalu memastikan agar pembelanjaan kebutuhan dan jasa sekolah hingga setiap permintaan sesuai kebutuhan dari program keahlian bisa terpenuhi, sehingga kalau ada pengelola program keahlian yang merasa belum mendapat pelayanan berarti ketua program dan guru-guru pada program tersebut yang kurang responsif terhadap kebutuhan mereka.

Hermalinda menyampaikan, dirinya diberi amanah sebagai pelaksana tugas kepala sekolah menjelang triwulan ketiga tahun anggaran 2023 sehingga tidak sampai Rp200-an juta dana BOS yang dikelola, yang kemudian penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sementara untuk tahun 2024, jelas Hermalinda, perencanaannya dilakukan bersama semua guru yang mengindahkan undangannya untuk hadir dalam rapat pembahasan program kerja dan penyusunan RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah), yang kemudian dokumennya dipajang di papan informasi agar bisa diakses dan diketahui oleh siapapun.

“Saya berusaha untuk transparan dan melibatkan semua pihak. Saya memiliki bukti daftar hadir untuk setiap pertemuan dan rapat, lengkap dengan notulen yang jelas. Sejauh ini, hanya ada oknum-oknum tertentu yang memfitnah saya ini, justru mereka-mereka ini yang jarang masuk kelas untuk mengajar dan tidak pernah menghadiri rapat, bahkan tidak pernah mengakui saya sebagai pimpinan di SMKN 1 Atambua. Bahkan diberikan tugas dan kepercayan mereka tolak. Di belakang-belakang baru mereka nilai saya tidak transparan dan otoriter. Padahal selama beberapa tahun ini sebelum saya menjabat itu mereka yang kelola anggaran secara tertutup. Beberapa teman guru minta saya bongkar, tetapi saya hanya mau urus apa yang jadi tanggung jawab saya saat ini.” ungkap Hermalinda.

Hermalinda menyampaikan, berkaitan dengan pengelolaan anggaran sekolah, dirinya menyadari bahwa sebagai seorang pemimpin, tugasnya mengontrol, bukan melakukan pembelanjaan sehingga dirinya meminta agar tudingan adanya indikasi korupsi Rp800 juta sesuai pemberitaan itu bisa dibuktikan.

“Saya minta yang tuding itu bisa buktikan. Jangan hanya bisa fitnah saja. Jika tidak, saya siap menuntut pemulihan nama baik saya.” tegas Hermalinda.

SMKN 1 Atambua Sudah Terapkan Banyak Praktik Baik

Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya otoriter dan tidak membawa perubahan bagi sekolah, Hermalinda menyampaikan, sebagai pimpinan, dirinya sudah memberi ruang diskusi yang sangat demokratis bagi semua guru melalui berbagai pertemuan atau rapat yang digelar secara rutin.

“Saya sangat mengutamakan musyawarah untuk mufakat sehingga setiap hari senin ada brifing dan setiap hari sabtu ada rapat evaluasi kerja selama sepekan. Di dalam pertemuan itu ruang diskusi sangat demokratis. Setiap orang boleh bicara. Saya tidak pernah menakut-nakuti para guru, justru saya memberikan kesempatan untuk dapat mengembangkan kompetensi sehingga dapat bersaing yang sehat di berbagai bidang, bukan saling mencari kesalahan untuk menjatuhkan sesama. Apakah ini yang disebut dengan otoriter?” bantah Hermalinda.

Hermalinda menegaskan, dirinya memiliki bukti daftar hadir dan notulen yang lengkap untuk setiap brifing dan rapat yang selama ini dilaksanakan. Dirinya bahkan menuding, beberapa oknum yang diduga kuat memfitnah dirinyalah yang berulangkali ditegur karena jarang masuk kelas untuk mengajar serta tidak pernah menghadiri rapat karena tidak pernah mengakui dirinya sebagai pimpinan di SMKN 1 Atambua.

“Proses pembelajaran di sekolah berjalan baik, hanya oknum-oknum tertentu yang tidak pernah menerima keberadaan saya sebagai Plt kepala sekolah yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.” tegas Hermalinda.

Hermalinda juga menyesalkan penilaian sepihak oknum terkait yang menilai dirinya sebagai seorang guru penggerak tidak menghadirkan perubahan di sekolah sejak menjabat Plt. Kepala sekolah.

“Saya heran dia pakai instrument seperti apa untuk nilai saya tidak bawa perubahan? Mungkin dia pakai kaca mata kuda yang kabur sehingga tidak lihat sejumlah praktik baik yang sudah mulai dilakukan oleh mayoritas guru di sini. Dia tidak lihat, untuk meningkatkan disiplin, saya dan sejumlah guru dan pegawai sudah hadir pukul 06.15 menunggu para siswa. Sudah ada kegiatan kerohanian di setiap hari jumat pertama tiap bulan, sudah tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap siswa di sekolah, sekolah sudah jadi lingkungan yang ramah anak dan lingkungan bebas rokok. Budaya positif sudah kami terapkan secara konsisten. Saya kelola anggaran secara transparan dan partisipatif, saya selalu memberikan kesempatan kepada teman-teman untuk dapat mengemukakan pendapat hingga kebebasan itu disalahgunakan sampai pada tingkatan saya dilaporkan dan difitnah di media massa. Jadi dengan kaca mata seperti apa dia nilai saya tidak bawa perubahan?” sesal Hermalinda.

Hermalinda menegaskan, jika yang bersangkutan menilai secara objektif, tentu akan mengakui berbagai perubahan baik akibat dari implementasi praktik baik yang sudah diterapkannya bersama para guru sehingga tidak asal menilai apalagi sampai memfitnah dan mendiskreditkan dirinya.

“Banyak hal baik yang saya dan teman-teman guru sudah buat di sekolah. Tidak perlu saya jelaskan satu-persatu, hanya Tuhan saja yang tahu dan melihat semua. Saya hanya mau agar sebagai guru yang terdidik, kita mesti melihat dan menilai segala sesuatu secara objektif. Yang baik perlu kita akui, yang belum baik kita luruskan. Bukan hanya mau saling menjatuhkan karena ada kepentingan tertentu. Karena sekarang ini salah buat, salah ucap, mau asal tuding dan fitnah tanpa koreksi diri sendiri, salah-salah bisa jerat diri sendiri untuk berurusan dengan proses hukum.” tegas Hermalinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *