Diduga Selingkuh, Kapolsek dan Polwan di Sabu Terjaring OTT

Diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum polwan di Polres Sabu Raijua, oknum Kapolsek di salah satu Polsek di Sabu Raijua, berinisial KOK, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Paminal Polda NTT pada selasa (27/02/2024) lalu.

Demikian informasi yang beredar di media sosial yang diposting oleh akun anonim di grup Facebook Kelaradui.

Postingan tersebut sontak menghebohkan jagat maya dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Sabu Raijua. Akan tetapi selang beberapa waktu postingan tersebut telah dihapus.

Sesuai tangkapan layar oleh media ini, akun tersebut menjelaskan kronologi secara sebagai berikut:

“Pada hari Selasa 27 Februari 2024 sekitar jam 21 WITA telah dilaksanakan operasi tangkap tangan terhadap pasangan selingkuh yaitu kapolsek berinisial KOK dengan pangkat IPDA dengan polwan yang bertugas di seksi propam berinisial RK berpangkat Brigpol di kediaman oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa tenggara Timur.” tulis akun anonim tersebut

Akun tersebut menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggota paminal polda NTT, yang mendapatkan kedua pasangan tersebut di dalam kamar dalam keadaan terkunci. Setelah itu, lanjut akun tersebut, kedua pasangan dugaan perselingkuhan tersebut digiring ke Polres Sabu Raijua untuk diperiksa.

Akun tersebut menilai peristiwa tersebut sangat mencoreng institusi Polri terlebih khusus Polres Sabu Raijua karena dilakukan oleh oknum perwira dan oknum anggota propam.

Akun tersebut menuliskan, kejadian yang mencoreng institusi Polri bukan pertama kali dilakukan olebh oknum anggota Polres Sabu Raijua sebab beberapa waktu lalu kejadian serupa juga dilakukan oleh oknum polisi di polres Sabu Raijua yang ternyata juga ditangkap dan dikirim ke pihak Polda NTT untuk selanjutnya diproses dan ditahan.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis ketika dikonfirmasi media meminta agar pihak media langsung berkomunikasi dengan Kasat Intel Polres Sabu Raijua.

Sementara salah satu sumber terpercaya di Polres Sabu Raijua membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, OTT dilakukan oleh anggota paminal Polda NTT dan kasusnya sementara ditangani di Polda NTT.

Imbas dari OTT tersebut, katanya, oknum Kapolsek berinisial KOK dengan pangkat IPDA untuk sementara dicopot dari jabatannya, sedangkan oknum polwan tersebut telah dimutasi dari seksi Propam menjadi anggota bintara biasa.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *