Dinas Pariwisata Kota Kupang mencatat capaian positif sektor pariwisata sepanjang tahun 2025. Total kunjungan wisatawan ke Kota Kupang mencapai 291.803 orang, terdiri atas 14.312 wisatawan mancanegara (wisman) dan 277.491 wisatawan nusantara (wisnus).
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total kunjungan wisatawan tercatat 270.161 orang, dengan rincian 8.543 wisman dan 161.618 wisnus. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar 21.642 kunjungan atau sekitar 8,01 persen pada tahun 2025. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat total 255.618 kunjungan, peningkatan mencapai 14,16 persen, sementara dibandingkan tahun 2022 dengan 245.883 kunjungan, kenaikan mencapai 18,68 persen.
Peningkatan signifikan juga terjadi pada masing-masing segmen wisatawan. Jumlah wisatawan mancanegara pada tahun 2025 meningkat 67,6 persen dibandingkan tahun 2024, sedangkan wisatawan nusantara melonjak hingga 71,7 persen.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Kupang, Josefina M. D. Getha, S.T., M.M pada akhir Januari 2026 menjelaskan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2025 tidak terlepas dari berbagai agenda berskala daerah hingga nasional yang digelar di Kota Kupang diantaranya adalah kegiatan Tour de EnTeTe yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, kegiatan Indonesia–Pacific Cultural Synergy (IPACS) dari Kementerian Kebudayaan, serta berbagai event budaya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang seperti Saboak dan Christmas Market dalam rangka menyambut Hari Raya Natal.

Kadis Josefina menegaskan, Pemerintah Kota Kupang menargetkan jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2026 melampaui 280.000 pengunjung, yakni 281.076 sehingga kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kupang pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp808,2 miliar, dengan rata-rata lama tinggal wisatawan sebesar 1,28 hari.
Untuk mencapai target tersebut, jelas Kadis Josefina, Dinas Pariwisata Kota Kupang telah menyiapkan sejumlah terobosan program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Program tersebut meliputi peningkatan daya tarik destinasi wisata, pemasaran pariwisata, serta pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Secara operasional, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata akan dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan daya tarik wisata kota, termasuk monitoring dan evaluasi pengelolaan destinasi, serta penetapan tanda daftar usaha pariwisata melalui pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sementara itu, program pemasaran pariwisata difokuskan pada pemasaran destinasi dan kawasan strategis pariwisata baik di dalam maupun luar negeri, melalui penyediaan data dan informasi pariwisata, fasilitasi kegiatan promosi, serta penguatan promosi melalui media cetak, elektronik, dan media lainnya.
Adapun program pengembangan ekonomi kreatif diarahkan pada penyediaan infrastruktur pendukung serta monitoring dan evaluasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, guna mendorong peran pelaku kreatif lokal dalam menopang pertumbuhan sektor pariwisata Kota Kupang.
(Tim)








