Diskominfo Belu Gelar Bimtek Aplikasi Dasawisma dan Posyandu bagi Operator Desa

ATAMBUA – Dalam rangka mendukung digitalisasi tingkat desa/kelurahan, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi E-Dasawisma dan E-Posyandu bagi Operator Desa se-Kabupaten Belu

Kegiatan ini melibatkan para Kepala Desa (Kades), Operator E-Dasawisma dan E-Posyandu di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (08/12/2023).

Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens pada kesempatan itu meminta kepada para Operator E-Dasawisma dan E-Posyandu untuk bisa mengentri seluruh data yang berkaitan dengan Dasawisma dan Posyandu.

“Harapannya, kalau semuanya sudah tersatukan dalam aplikasi akan mempermudah kita untuk menuju Belu satu data, Indonesia satu data.” harap Wabup Alo.

Data-data ini, lanjut Alo Haleserens, akan digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, baik perencanaan, pelaksanaan,maupun evaluasi pembangunan.

Wabup Alo juga mengungkapkan, sesuai hasil evaluasi, ternyata masih 58 persen pihak pemerintah desa di Kabupaten Belu belum mengentri data secara baik karena ada kendala-kendala yang dihadapi seperti data dasar dari RT belum masuk sampai ke desa, dari desa belum sampai ke tangan operator, dan dari operator belum mentransfer lebih lanjut ke dalam sistem aplikasi kita.

Wabup Alo juga meminta Dinas Kominfo Kabupaten Belu untuk terus membekali para operator desa agar dapat memahami seluruh rangkaian tugas pokok dan fungsi mereka sehubungan dengan digitalisasi sistem informasi manajemen.

Sementara itu, Margaretha Ayu selaku Operator yang pada pelatihan aplikasi tersebut juga sebagai Narasumber mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan pelatihan teknologi informasi langsung ke semua kecamatan dan desa terkait aplikasi Dasawisma.

Menurutnya, sistem informasi manajemen dasawisma merupakan aplikasi berbasis website yang dapat menjadi solusi dari berbagai kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.

“Beragam pendataan kegiatan dasawisma, seperti pendataan keluarga, pendataan aktivitas warga, pendataan catatan kelahiran dan lainnya. Layanan ditujukan kepada pemerintah daerah, termasuk desa/kelurahan dan dusun/RW/RT). Selain versi website, Sistem Informasi Dasawisma ini tersedia juga dalam bentuk aplikasi smartphone android,” tandasnya.

(ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *