Diskusi Cipayung Kota Kupang Bahas Pilkada Melalui DPRD, Gubernur NTT Tekankan Demokrasi Subtstantif

Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di tengah evaluasi pelaksanaan demokrasi elektoral di Indonesia. Gagasan ini kerap didorong dengan alasan efisiensi anggaran, stabilitas pemerintahan daerah, serta upaya meminimalkan konflik politik. Namun, di sisi lain, wacana tersebut juga memicu kekhawatiran akan kemunduran demokrasi dan penggerusan kedaulatan rakyat

‎Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam Diskusi Publik Cipayung Kota Kupang bertema “Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD: Prospek dan Tantangan bagi Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat” yang digelar di Aula DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (31/1/2026).

‎Pemilihan kepala daerah secara langsung memang merupakan salah satu capaian penting reformasi karena membuka ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Meski demikian, praktik pilkada langsung juga masih diwarnai berbagai persoalan, seperti politik uang, tingginya biaya politik, serta polarisasi sosial di masyarakat.

‎Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bagian dari ruang demokrasi konstitusional yang sah dan patut dikaji secara terbuka, kritis, dan mendalam. Menurutnya, perdebatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tafsir Pancasila, praktik demokrasi Indonesia, serta tujuan akhir kesejahteraan rakyat.

‎“Ini adalah ruang diskursus yang konstitusional. Kita perlu membahasnya secara jernih dan mendalam, bukan dengan prasangka, tetapi dengan argumentasi,” kata Melki saat membuka diskusi

‎Melki mengingatkan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari tafsir sila keempat Pancasila, khususnya frasa ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’. Ia menyebutkan bahwa para pendiri bangsa tidak pernah menetapkan satu model tunggal dalam memilih pemimpin.

‎“Bung Karno, Bung Hatta, dan para pendiri bangsa tidak pernah memfinalkan apakah pemilihan harus langsung atau melalui perwakilan. Karena itu, sepanjang sejarah, Indonesia telah mempraktikkan berbagai model demokrasi,” jelasnya.

‎Menurut Melki, Indonesia juga memiliki pengalaman historis dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Karena itu, diskusi mengenai model demokrasi bukanlah hal baru, melainkan bagian dari refleksi perjalanan demokrasi nasional.

‎Dalam konteks daerah seperti NTT, Melki menekankan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata, melainkan harus menyentuh aspek demokrasi ekonomi. Ia mengutip pemikiran Bung Hatta yang menempatkan demokrasi ekonomi sebagai fondasi kesejahteraan rakyat.

‎“Hari ini tantangan terbesar kita adalah memastikan demokrasi ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. Itu jauh lebih sulit daripada sekadar menyelenggarakan prosedur demokrasi politik,” ujarnya.

‎Ia menyebut pertumbuhan ekonomi NTT saat ini berada di kisaran 5 persen dan relatif mendekati angka nasional. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan.

‎“Kita patut bersyukur, tetapi pertanyaan kuncinya apakah pertumbuhan itu dinikmati secara adil oleh masyarakat?” kata Melki.

‎Diskusi publik ini diinisiasi oleh para ketua dan pengurus organisasi Cipayung Kota Kupang serta menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang dan otoritas berbeda di bidang politik dan ketatanegaraan. Melki menilai komposisi pembicara tersebut menjamin diskusi berlangsung substantif dan sarat perdebatan gagasan yang sehat.

‎Ia berharap forum ini dapat melahirkan catatan strategis yang tidak hanya relevan bagi daerah, tetapi juga dapat menjadi masukan dalam perdebatan kebijakan di tingkat nasional. Pasalnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD hingga kini masih menjadi perdebatan terbuka di tingkat pusat.

‎“Diskusi seperti ini penting, apalagi muncul juga wacana pemilihan langsung hanya untuk gubernur, sementara bupati dan wali kota dipilih melalui DPRD. Ini belum final dan perlu dikritisi bersama,” ujarnya.

‎Melki turut mengapresiasi keberagaman latar belakang organisasi dan afiliasi politik peserta diskusi yang dinilainya mencerminkan pluralitas demokrasi yang sehat. Ia menegaskan peran mahasiswa dan organisasi Cipayung sebagai penjaga kualitas demokrasi melalui diskursus intelektual, bukan sekadar mobilisasi politik.

 

(Hans Sahagun)

‎‎

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *