‎Empat Pegawai KONI NTT Dipecat Sepihak, Diduga Digantikan Orang Dekat Pengurus

Empat pegawai lama di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Timur diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan. Pemecatan itu disebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Alfons Theodorus bersama pengurus bidang hukum KONI NTT pada 7 Mei 2026.

‎Keempat pegawai yang diberhentikan yakni Maria Goreti Kara yang telah bekerja selama 22 tahun, Yasinta Sanggu Doa selama 14 tahun, Suryani Sinlae selama 15 tahun, serta David Hadjoh yang mengabdi selama lima tahun. Mereka menangani sejumlah bidang strategis, mulai dari administrasi, keuangan, teknologi informasi hingga kebersihan kantor.

‎Salah satu pegawai yang diberhentikan, Suryani Sinlae, mengatakan pemecatan berlangsung di kantor KONI NTT di Kupang. Menurut dia, para pegawai sempat meminta penjelasan terkait alasan pemberhentian tersebut. Namun, tidak ada jawaban yang diberikan.

‎“Mereka hanya bilang alasannya tidak bisa disampaikan. Itu yang membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa?” kata Suryani

‎Ia mengaku kecewa karena selama bertahun-tahun bekerja di KONI.Suryani menyebut dirinya masih ingin tetap bekerja di lembaga olahraga tersebut karena memiliki kedekatan emosional dengan dunia olahraga.

‎“Saya mantan atlet. Saya mencintai KONI. Kami hanya ingin tetap bekerja,” ujarnya.

‎Menurut para pegawai yang diberhentikan,sekretaris KONI juga meminta agar persoalan itu tidak dibuka ke publik. Dalam pertemuan tersebut, kata mereka, sempat disampaikan janji untuk memperjuangkan pekerjaan baru di badan usaha milik daerah.

‎Namun, janji itu belum sepenuhnya diyakini. Para pegawai menganggap pemberhentian tersebut menyisakan banyak pertanyaan karena dilakukan tanpa penjelasan terbuka.

‎Dikutip dari Harian Kompas, para pegawai menduga posisi mereka akan digantikan oleh kader salah satu partai politik dan orang-orang dekat Ketua KONI NTT.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak KONI NTT belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemberhentian empat pegawai tersebut.


‎(Hans Sahagun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *