Kasus guru honorer “siluman” yang lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali muncul di Kabupaten Rote Ndao dalam proses seleksi PPPK yang sementara berlangsung saat ini.
Seperti informasi yang diperoleh NTT Pos, PO, salah satu peserta dari SD Negeri Dailafa di Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko yang lolos seleksi administrasi dan siap mengikuti seleksi lanjutan tetapi diketahui tidak pernah mengajar sebelumnya.
Diduga nama yang bersangkutan sudah tercatat aktif di Pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mendapatkan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah sehingga yang bersangkutan bisa mengikuti seleksi PPPK. Padahal sesuai syarat, peserta yang melamar untuk mengikuti seleksi sudah harus bekerja minimal 2 tahun sehingga diduga kuat ada tindakan manipulasi data oleh kepala sekolah. Informasi yang berhasil dihimpun NTT Pos, juga ada peserta lain yang diketahui lolos seleksi administrasi dari SD Negeri Batulai.
Oknum PO diketahui tidak pernah mengajar di SDN Dailafa sejak 2 tahun terakhir sesuai syarat untuk mengikuti seleksi.
Sejumlah masyarakat Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao lantas menyampaikan kritik keras. PO yang saat ini menjabat sebagai kepala Desa defenitif Desa Tenalai diketahui oleh mereka tak pernah honor di sekolah tapi namanya lolos dalam seleksi admistrasi PPPK.
“Setau saya PO tidak pernah honor di SDN Dailafa, Sehingga hal ini kami menduga kepsek rekayasa data agar meloloskan PO. Hal ini Yang membuat kami bingung ialah kades Tenalai tidak pernah honor di SD Dailafa tapi kepsek kasi rekomendasi, bahkan dalam daftar nama-nama guru pada SD Negeri Dailafa tidak ada nama PO. ” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dituliskan.
Dia melanjutkan, Pada tahun 2019, PO dipercayakan sebagai Pj. Kades Tenalai hingga tahun 2020 menjadi kepala Desa Defenitif sampai saat ini sehingga mereka heran jika Kepala SDN Dailafa berani mengeluarkan keterangan mengajar kepada PO.
Sumber tersebut meminta kepada Penjabat Bupati Rote Ndao dan pihak BKD Kabupaten Rote Ndao untuk menyikapi dugaan manipulasi data tersebut agar diproses sesuai aturan.
Kepala Sekolah SD Negeri Dailafa ketika dikonfirmasi media ini pada Jumat (06/12/2024) siang melalui pesan whatsApp belum memberi respon hingga berita ini dipublikasi.
(Mekris Ruy)