ATAMBUA – Jefridemtus Nana (21) merupakan korban pengeroyokan di desa Baraba, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka oleh sekelompok pemuda pada Minggu (14/01/2024).
Sesuai kronologi singkat yang disampaikan korban, saat dirinya dalam perjalanan pulang dari Motadikin menuju tempat tinggalnya di Desa Botin Maemina, Kecamatan Botin Leobele, sesampainya di desa Baraba, korban dilempar dan dimaki oleh sejumlah orang serta diteriaki agar jangan lari.
Karena merasa takut, korban lalu berhenti. Beberapa pelaku kemudian menghampiri dan mencekik korban, diikuti pengeroyokan oleh teman-teman mereka.
Akibatnya, korban mengalami luka dan bengkak di wajah hingga darah keluar dari mulut. Paha korban pun luka akibat dipukul menggunakan kayu. Handphone milik korban pun diambil oleh pelaku hingga saat ini.
Paska pengeroyokan, pihak korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malaka pada Minggu (14/01/2024) malam.
Hingga kini, pelaku pengeroyokan belum juga ditindak sehingga Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang yang ikut mengecam tindakan brutal pelaku pengeroyokan itu meminta pihak Polres Malaka agar secepatnya menindak pelaku.
Aris Atok, Ketua Umum ITAKANRAI Kupang mengharapkan agar Kapolres Malaka segera mengarahkan anggotanya untuk menindak pelaku sehingga tidak memunculkan penilaian adanya pembiaran kepada para pelaku pengeroyokan.
“Jelas tindakan ini merupakan tindakan pidana sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP sehingga kami berharap pihak Polres Malaka bisa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada dengan secepatnya menindaklanjuti laporan korban agar pelaku bisa ditangkap dan diadili.” harap Aris.
Melansir Pos-Kupang.com, Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu pada Selasa (16/01/2024) menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasi, AKP Salfredus Sutu belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut. Membalas pesan whatsApp yang dikirimkan kepadanya, AKP Salfredus Sutu menyampaikan, dirinya masih akan mengecek kepada para penyidik yang menangani kasus tersebut.
(Jun Bouk)