Masyarakat Afatar Terima Bantuan PKH, Nimrot Lelis Harap digunakan Untuk Kebutuhan Sekolah Anak

PT. Pos dan Giro melakukan pembayaran kepada 1.054 penerima bantuan Program  Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tunai pada Selasa (04/03/2025) bertempat di Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT.

PT. Pos dan Giro yang diwakili oleh Allen Boymau itu menyerahkan bantuan yang bersumber dari APBN dengan total  Rp896.450.000 untuk penerima manfaat yang tersebar pada 5 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Amfoang Utara. Para penerima mendapatkan bantuan paling rendah Rp600.000 dan paling tinggi Rp2.300.000/penerima.

Para penerima manfaat sementara menunggu untuk menerima bantuan.

Sejumlah Pendamping PKH Kecamatan Amfoang Utara yang diketuai oleh Dominggus Bello, SH juga ikut hadir. Dominggus Belo dalam acara pembuka mengimbau  agar penerima manfaat memperhatikan dokumen kependudukan dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan undangan yang telah diberikan kepada penerima manfaat sebagai syarat pengambilan bantuan, yang akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian PKH dan Sembako, Kasubag Program Data dan Evaluasi (PDE) Kecamatan Amfoang Utara, Nimrot Lelis, S.IP mewakili Camat Amfoang Utara.

Dalam sambutanya, Lelis menyampaikan apresiasi kepada petugas PT. POs dan Giro yang telah bersinergi bersama pendamping PKH di Kecamatan Amfoang Utara sehingga walaupun kondisi akses jalan dari dan ke Amfoang yang sulit, tetapi bisa diterabas guna melakukan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Amfoang Utara.

“Ini merupakan bukti ketulusan hati dari PT. Pos dan Giro dalam melayani masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Amfoang Utara.” kata Lelis.

Lebih lanjut lelis menyampaikan, program keluarga harapan adalah program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk mengatasi kemiskinan dengan  meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, hanya saja dalam pantauan pihaknya sebagai pemerintah, banyak penerima manfaat belum memanfaatkan program tersebut dengan baik sehingga harapan pemerintah untuk mengatasi  kemiskinan belum sepenuhnya terwujud.

“Dari tahun 2007 program ini dilaksakan oleh pemerintah, sampai dengan saat ini angka kemiskinan di Kecamatan Amfoang Utara masih tinggi, karena itu perlu adanya peran serta semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar semua program bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan seefisien mungkin guna memenuhi kebutuhan keluarga serta  kebutuhan pendidikan bagi anak-anak.” ungkap Lelis.

Lelis juga mengimbau kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk membayar adat atau membayar utang pinjaman koperasi atau dibelanjakan untuk hal yang bukan kebutuhan seperti minuman keras (sopi) dan hal lain sejenisnya, tetapi untuk kebutuhan anak sekolah seperti pakayan seragam, sepatu, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Lelis juga menyampaikan, Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak Sekolah untuk mendapatkan data siswa yang sering tidak mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan pulang sekolah sebelum waktunya (bolos sekolah) serta siswa yang pakayannya tidak diperhatikan oleh orang tua sehingga menjadi atensi bagi pelaksana propgram ke depannya.

“Kita harap penerima manfaat bisa perhatikan anak-anak mereka. Karena pada dasarnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, akan tetapi kalau masyarakat tidak memiliki kepedulian serta kesadaran untuk merubah pola pikir dan cara kerja maka diibaratkan seperti cinta bertepuk sebelah tangan.” harap Lelis.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *