Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan PPDB TP 2024/2025

Pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan berbagai permasalahan yang ditemui selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran (TP) 2024/2025 di SD, SMP, Madrasah, dan SMA/SMK se-NTT yang akan berlangsung sejak 19 Juni hingga 10 Juli 2024.

Sesuai informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton dalam grup diskusi Humas Ombudsman NTT, masyarakat bisa melaporkan masalah dalam proses PPDB dengan cara mendatangi langsung kantor Ombudsman NTT untuk melapor atau melalui nomor whatsapp 08111453737 dan akun media sosial lain milik Ombudsman NTT.

Permasalahan yang bisa dilaporkan antara lain: Pungutan Liar (Pungli) pengadaan seragam, iuran, dan pungli lain semacam; ketiadaan sosialisasi PPDB; kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi seperti penggunaan kartu keluarga dan masalah semacam, serta lambannya proses verifikasi; siswa titipan, penerimaan jalur prestasi, penerimaan jalur afirmasi, dan penerimaan jalur lain yang tidak sesuai ketentuan; dan sarana prasarana yang tidak memadai, penambahan rombongan belajar, dan masalah lain semacam.

Darius juga menyampaikan, pihak Ombudsman NTT melalui tim terkait akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah yg melaksanakan PPDB mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan Madrasah.

Darius yang dikonfirmasi nttpos.com pada Selasa (18/06/2024) malam menambahkan, pihak Ombudsman NTT akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan prov/kab/kota, kandep agama dan Lembaga Pengendali Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT agar bersama-sama mengawal proses PPDB supaya berlangsung sesuai aturan sehingga tidak merugikan calon peserta didik baru.

Darius juga menyampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota jika ada masyarakat yang menyampaikan keluhan atau melaporkan masalah terkait proses PPDB.

NTT Pos Bantu Sekolah Gelar PPDB Online Mandiri

Pihak media NTT Pos siap membantu pihak sekolah yang ingin menggelar PPDB online secara mandiri jika sekolah memiliki program untuk membantu/meningkatkan keterampilan digital calon siswa atau orang tua diantaranya melalui proses PPDB online.

Hingga saat ini, sudah ada 6 sekolah yakni SMAN 1 Fatuleu Tengah, SMAN 1 Takari, SMAN 1 Amarasi, SMAN 1 Amarasi Timur, SMAN 3 Macang Pacar, dan SMPN Piebulak yang bekerja sama dengan media NTT Pos untuk menggelar PPDB secara online.

Salah satu kepala sekolah dari 6 sekolah tersebut menyampaikan, meskipun sekolah mereka berada di luar Kota Kupang yang tidak diwajibkan menggelar PPDB secara online, para guru ingin agar siswa dibiasakan untuk mencari informasi terkait kepentingan sekolah/belajar mereka diantaranya melalui proses PPDB secara online.

“Saat ini mau cari informasi beasiswa, atau mau cari informasi dan daftar kuliah, semua serba online. Kami yang guru saja kadang-kadang masih kesulitan untuk hal-hal yang sifatnya online. Jadi kami juga mau anak-anak kami dibiasakan dengan proses yang demikian makanya siap untuk gelar PPDB secara online.” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar