Pemerintah Desa (Pemdes) Kolabe di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang menggelar rapat bersama Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan semua anggota, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dan Badan pengurus BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) pada Kamis (27/02/2025) bertempat di Kantor Desa Kolabe untuk melakukan pengecekan semua aset desa baik yang dikelola oleh masyarakat dan BUMDes seperti mesin ketinting, handtraktor, mesin perontok padi, kursi, dan tenda.
Di dalam pembahasan rapat, telah didapatkan beberapa informasi yakni ada aset yang sudah rusak dan ada aset yang masih dalam keadaan baik, yang disampaikan oleh masyarakat yang kelola.
Maka penegasan dari Kepala Desa Kolabe, Bapak Isak Obes dan Ketua BPD Kolabe, Bapak Yakobus Benu agar semua aset yang sudah dipercayakan harus dirawat seperti barang sendiri supaya jangan ada yang rusak karena aset-aset tersebut sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat.
Bapak Yakobus Benu menegaskan, kalau memang toh ada yang rusak total, maka harus bawa ke Kantor Desa Kolabe sebagai bukti fisik agar ketika pihak yang berwenang mengadakan audit maka menjadi bukti fisik.
“Sedangkan aset yang masih baik, maka selalu dirawat untuk tetap membantu dalam usaha.” tegas Bapak Yakobus Benu.
Bapak Yakobus Benu juga menegaskan, untuk badan pengurus BUMDes yang lama harus memberikan pertanggungjawaban (SPJ) agar di dalam pengurusan selanjutnya jangan terhambat, karena mengingat penegasan Bupati Kupang saat ini agar segera merevisi badan pengurus sehingga BUMDes di semua Desa hidup agar semua pengurusan berkaitan dengan pembibitan, benih padi, dan pupuk itu ditangani oleh BUMDes.
*Median Maunaben adalah salah satu aparat Desa Kolabe.
Konten berita desa ini merupakan kerja sama antara pihak pemerintah desa dengan media nttpos.com