Sejumlah Masyarakat Dusun 02, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang melakukan kegiatan kerja di lingkungan Kantor Desa Kolabe, dalam hal ini pemasangan dinding rumah jabatan kepala desa untuk ditempati oleh kepala desa dan ketika ada kegiatan-kegiatan berkaitan dengan desa bisa digunakan, demi melancarkan roda pemerintahan yang ada.
Yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Desa Kolabe, Perangkat Desa dan semua Aparat yang ada di wilayah Dusun 02 yaitu Bpk. Isak Obes selaku Kepala Desa, Median Maunaben, Hesron Skono, Yusuf Apris Tanone, Imanuel Baitninas dan Obed Nikanor Rondo adalah Perangkat Desa dan Adrianas Adu, Mesak Dubu, Marthen Banani, Soleman Ndun dan Matheos Adu adalah Aparat (RW dan RT) yang ada di wilayah Dusun 02.
Rumah jabatan kepala desa ini dibangun atas kesepakatan bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Kolabe pada Tahun 2024. Mengingat jarak antara rumah kepala desa dengan kantor desa jauh kurang lebih 5 Km.
Dengan pertimbangan itu maka masyarakat membangun rumah jabatan yang sekarang dalam proses pengerjaan dinding.
Dalam kesepakatan, tanggungan pengerjaan rumah jabatan ini dibagi ke setiap dusun yakni material lokal seperti kayu, daun gewang dan diding bebak ditanggung oleh masyarakat. Sedangkan untuk Batu, pasir, semen, paku dan ongkos tukang ditanggung oleh PAD.
Dalam pekerjaan ini juga melibatkan tukang profesional mengingat agar rumah ini bisa dibangun dengan baik dengan mengunakan alat-alat yang moderen seperti sekap listrik, somel dan bor listrik. Kerja tukang sebatas stel rumah sedangkan pekerjaan atap, dinding, okfol dan buka lantai dikerjakan oleh masyarakat dengan sistem kerja dibagi kepada masing-masing dusun.
perlu diketahui, rencananya pengerjaan rumah akan selesai pada bulan Maret tahun 2025.
(*Median Maunaben adalah tim media Desa Kolabe)
Berita desa ini dibuat sebagai bentuk kerja sama antara pihak pemerintah desa dan media nttpos.com