PMKRI Gelar KSN 2026 di Bogor, Soroti Kedaulatan Pangan dan Keadilan Ekologis

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus
‎Thomas Aquinas periode 2024-2026 menyelenggarakan Konferensi Studi Nasional (KSN) 2026 pada 10–15 April 2026 di Bogor, mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Keadilan Ekologis Menuju Indonesia Maju”. Forum ini menyoroti krisis struktural pangan dan kerusakan ekologis yang kian menguat akibat tekanan perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta ketimpangan Penguasaan dan distribusi sumber daya.

‎Sebagai forum ilmiah nasional, KSN mempertemukan kader PMKRI, akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan respons kritis dan rekomendasi strategis. Rangkaian kegiatan diawali dengan misa pembukaan, seminar nasional, diskusi kelompok terarah (FGD), sidang pleno komisi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan dan rencana tindak lanjut.

‎Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI sekaligus Ketua Steering Committee, Marianus D. Humau, menegaskan bahwa Konferensi Studi Nasional (KSN) merupakan forum pembinaan formal tertinggi di PMKRI sekaligus ruang aktualisasi dan kontekstualisasi isu.Ia menilai kaderisasi
‎intelektual harus berorientasi pada realitas sosial.

‎”Di forum ini, kader tidak hanya diuji secara intelektual, tetapi juga dituntut mampu mengolah, mengkritisi, dan merumuskan gagasan strategis yang berpijak pada realitas sosial. Isu pangan dan ekologi tidak bisa lagi dipahami secara sektoral. Dibutuhkan keberanian intelektual untuk mengkritisi arah kebijakan serta menghadirkan solusi yang berpihak pada keadilan sosial dan
‎keberlanjutan,” ujarnya.

‎Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Susana F. M. Kandaimu, turut menyoroti lemahnya fondasi kedaulatan pangan dan tata kelola lingkungan nasional.

‎“Ketergantungan pada impor, ketimpangan distribusi pangan, serta eksploitasi sumber daya alam menunjukkan bahwa arah kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat dan keberlanjutan. Tanpa pembenahan serius, Indonesia berisiko menghadapi krisis pangan dan ekologis yang lebih
‎dalam,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan bahwa momentum bonus demografi harus diarahkan pada penguatan sektor pangan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, bukan justru memperluas ketimpangan struktural. Selain itu, ia mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak atas wilayah kelola, sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah daerah yang dinilai berpotensi mengabaikan aspek keadilan ekologis dan sosial.

‎Menurutnya, kedaulatan pangan harus dimaknai sebagai kontrol rakyat atas sistem pangan dari hulu hingga hilir, sementara keadilan ekologis menuntut pembatasan eksploitasi dan keberpihakan tegas pada keberlanjutan lingkungan.

‎KSN 2026 menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain Rocky Gerung, Staf Ahli Kemenko Pangan Prayudi Samsuri, Romo Setyo Wibowo, Pdt. Jacky Manuputy, Guru Besar IPB
‎Sofyan Sjaf, serta ekonom Agung Nugraha dan perwakilan pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada transformasi sistem pangan nasional, dampak industri ekstraktif terhadap
‎lingkungan, serta peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

‎Berdasarkan hasil pembahasan FGD lintas komisi, KSN PMKRI mengidentifikasi bahwa kebijakan kedaulatan pangan yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan nasional belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam bidang ekonomi, ketimpangan kebijakan pangan terlihat dari rendahnya produktivitas ektor pertanian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29% tenaga kerja nasional, namun kontribusinya terhadap Produk
‎Domestik Bruto (PDB) hanya berkisar 12–13%. Selain itu, fluktuasi produksi akibat enomena El Nino 2023–2024 turut menekan hasil panen di berbagai daerah. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya kebijakan fiskal dan dukungan terhadap sektor produktif,
‎termasuk keterbatasan akses terhadap alat dan mesin pertanian serta sistem penyimpanan. KSN PMKRI mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, realokasi anggaran ke sektor produktif, serta optimalisasi peran Negara melalui BUMN dan lembaga pangan.

‎Dari perspektif ekologis, KSN PMKRI menyoroti implementasi program strategis nasional seperti food estate yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa proyek food estate di beberapa wilayah mengalami
‎tantangan serius, termasuk degradasi lahan gambut dan rendahnya produktivitas awal. Selain itu, Indonesia juga mengalami laju deforestasi yang dalam beberapa tahun terakhir masih
‎mencapai ratusan ribu hektare pertahun, yang berimplikasi pada menurunnya daya dukung lingkungan. Dalam konteks ini, KSN PMKRI mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, harmonisasi regulasi, serta penguatan kebijakan berbasis hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan.

‎Dalam bidang politik, HAM, dan demokrasi, KSN PMKRI menyoroti meningkatnya konflik agraria sebagai dampak dari kebijakan yang belum partisipatif. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 200–300 konflik agraria, dengan luasan konflik mencapai ratusan ribu hektare dan melibatkan puluhan ribu kepala keluarga. Konflik ini sebagian besar terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, dan proyek strategis
‎nasional. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi tata kelola lahan yang lebih transparan, partisipatif, dan menghormati hak masyarakat adat.

‎Sementara itu, dalam bidang sosial budaya, KSN PMKRI mengangkat krisis regenerasi petani sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan pangan nasional. Data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 60% petani di Indonesia berusia di atas 45 tahun, sementara proporsi petani suda terus menurun. Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) yang fluktuatif mencerminkan belum stabilnya tingkat kesejahteraan petani. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi
‎pertanian dan terbatasnya akses generasi muda terhadap sektor ini. Oleh karena itu, KSN PMKRI mendorong penguatan literasi pertanian, optimalisasi peran penyuluh, serta kebijakan yang melindungi pasar domestik dan produksi lokal.

‎Lebih lanjut,Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Susana F. M. Kandaimu, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ni akan dikawal secara serius agar tidak berhenti pada tataran wacana.

‎”PMKRI berkomitmen untuk mengawal hasil KSN ini melalui langkah advokasi yang konkret dan berkelanjutan. Kami akan memastikan bahwa rekomendasi ini menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang berpihak pada rakyat, petani, dan masyarakat adat,”  Ujarnya.

‎Sebagai tindak lanjut, PMKRI akan melakukan audiensi dengan kementerian/lembaga terkait dan DPR RI guna menyampaikan hasil kajian serta mendorong komitmen bersama dalam
‎penguatan sistem pangan nasional.

‎Melalui forum ini, PMKRI menegaskan komitmennya untuk mendorong rekomendasi kebijakan yang tegas, terukur, dan berpihak pada rakyat. KSN 2026 diharapkan menjadi pijakan konsolidasi gerakan intelektual mahasiswa dalam mengawal agenda kedaulatan pangan dan keadilan ekologis secara berkelanjutan.

 

(Hans Sahagun)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *