Kecelakaan kapal wisata kembali terjadi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Jumat (26/12/2025) lalu. Kapal Motor (KM) Putri Sakinah, salah satu kapal wisata yang mengangkut wisatawan mengalami kecelakaan saat berlayar di kawasan Selat Padar, Labuan Bajo pada kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Kapal tersebut dilaporkan mengalami gangguan hingga akhirnya tenggelam, menyebabkan kepanikan di antara penumpang dan kru.
Dalam kecelakaan tersebut, sejumlah penumpang menjadi korban, termasuk wisatawan, yang kemudian memicu operasi penyelamatan oleh tim SAR gabungan.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo dan kembali membuka sorotan publik terhadap standar keselamatan, kelayakan kapal, serta pengawasan pelayaran wisata di kawasan destinasi super prioritas tersebut.
Kepada NTT Pos pada Selasa (30/12/2025) malam, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lalai dalam memastikan standar keamanan kapal wisata, menyusul kembali terjadinya kecelakaan kapal phinisi di perairan Labuan Bajo yang merenggut korban jiwa.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mau menegaskan bahwa kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo bukan peristiwa yang terjadi sekali, melainkan sudah berulangkali terjadi dalam beberapa tahun terakhir, namun tidak diikuti evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan yang serius oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan.

Menurut Apolinaris, kejadian kecelakaan kapal wisata yang terus berulang berdampak langsung terhadap kepercayaan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk berkunjung ke NTT, khususnya Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.
“Jika kecelakaan seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan wisatawan akan menurun. Pariwisata tidak hanya bicara soal promosi, tetapi juga jaminan keselamatan. Tanpa itu, citra pariwisata NTT akan semakin tergerus.” tegas Apolinaris.
Karena itu, tekan Apolinaris, PMKRI Cabang Kupang secara tegas menilai pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTT lalai dalam melakukan pemeriksaan standar keamanan kapal wisata, baik dari sisi kelayakan kapal maupun kelengkapan peralatan keselamatan.
”Kami menilai Dinas Perhubungan NTT lalai dalam memastikan standar keamanan kapal. Mulai dari kelayakan kapal hingga perlengkapan safety. Dalam banyak kasus, life jacket maupun life boat sering kali tidak tersedia atau tidak siap digunakan saat kondisi darurat.” ujar Apolinaris.
Apolinaris menegaskan, kelalaian semacam tidak boleh terus dibiarkan, mengingat keselamatan manusia adalah tanggung jawab utama negara melalui institusi terkait.
Oleh karena itu, tegas Apolinaris, PMKRI Cabang Kupang mendesak Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo maupun destinasi lain di NTT, memperketat pengawasan lapangan, serta memberikan sanksi tegas kepada operator kapal yang tidak mematuhi standar keselamatan.
”Keselamatan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun. Setiap nyawa yang hilang akibat kecelakaan laut adalah kegagalan sistem yang harus segera dibenahi. Kami minta agar perlu dilakukan audit dan evaluasi menyelurih.” tegas Apolinaris.
(Hans)

