Pelayanan di RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes Kupang kembali disorot publik setelah seorang pasien pascaoperasi dipulangkan lebih cepat dengan alasan keterbatasan ruang perawatan sehingga mendapatkan kecaman dari Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang yang menilai tindakan itu tidak profesional dan membahayakan keselamatan pasien.
Masalah tersebut bermula ketika pihak rumah sakit memulangkan salah satu pasien yang belum sepenuhnya pulih pascaoperasi dengan alasan tingginya jumlah pasien yang dirawat sehingga kapasitas ruang tidak lagi mencukupi, sehingga tak lama setelah tiba di rumah, kondisi pasien kembali kritis akibat kateter yang terpasang di tubuhnya tersumbat.
Orangtua pasien yang mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut menilai anaknya belum layak dipulangkan karena baru saja menjalani operasi dan masih dalam kondisi lemah dengan selang kateter yang masih terpasang. Meski sempat memprotes, seperti yang disampaikan orang tua pasien kepada jaringan tim media NTT Pos, pihak rumah sakit tetap menyuruh pulang sehingga pada Jumat (27/02/2026) sore pasien dibawa kembali ke rumah keluarga di wilayah TDM 2, Kota Kupang.
Setibanya di rumah, ungkap orang tua, pasien tidak dapat beristirahat dengan nyaman karena luka bekas operasi mengalami reaksi yang tidak tertahankan sehingga pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA, keluarga terpaksa melarikan pasien ke RS Kartini untuk mendapatkan penanganan darurat.
Ibu kandung pasien yang juga pernah menjalani operasi sebelumnya menyampaikan bahwa seharusnya pasien pascaoperasi dirawat minimal tiga hingga empat hari hingga kondisinya benar-benar stabil sebelum diperbolehkan pulang. Ia menambahkan bahwa saat memprotes keputusan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa jumlah pasien terlalu banyak sehingga pasien harus keluar masuk menyesuaikan kapasitas yang tersedia.
Pantauan jaringan media ini, setelah mendapatkan penanganan selama kurang lebih dua jam di RS Kartini, pasien kembali dirujuk ke RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes Kupang untuk perawatan lanjutan.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari PMKRI Cabang Kupang. Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Yido Ramos Manao menegaskan bahwa rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut dibiayai oleh negara menggunakan uang rakyat sehingga pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara total dan profesional. Yido menilai tindakan memulangkan pasien yang belum pulih sepenuhnya merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan.
Menurut Yido, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari laporan administratif atau angka survei semata, melainkan dari pengalaman nyata masyarakat dalam mendapatkan layanan. Yido bahkan menyinggung hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Melki-Johni di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai 80,6 persen, namun menurutnya hal itu belum sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Secara organisasi, tekan Yido, PMKRI Kupang meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan tenaga medis di RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes Kupang. Yido juga mendesak agar setiap dokter dan perawat menjalankan tugas dengan mengedepankan hati nurani demi keselamatan pasien.
Yido menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras sikap dan tindakan rumah sakit serta meminta pemerintah tidak tinggal diam, melainkan segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada pasien lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Lien Adriany, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan jaringan tim media NTT Pos.
(Mel Alopada)

