PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan atas pengujian usia pasangan calon presiden-wakil presiden menimbulkan kontroversi. Terlebih, dalam putusan
Putusan MK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.