Tanggapi Permintaan tak Jadi Tamu dalam Pengelolaan RSP Amfoang, Yosep Lede: Pasti Akomodir Kalau Ada Perubahan Regulasi

Menanggapi harapan salah satu tokoh muda Amfoang, Nimrot Lelis agar masyarakat Amfoang tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan Rumah Sakit Pratama (RSP) Amfoang, Bupati Kupang, Yosep Lede memastikan Pemerintah Kabupaten Kupang akan mengakomodir aspirasi tersebut jika regulasi memungkinkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nimrot menegaskan bahwa “orang Amfoang tak boleh jadi tamu di rumah sendiri,” berkaca pada pengalaman di mana sejumlah fasilitas publik yang dibangun di Amfoang justru merekrut tenaga kerja dari luar daerah Amfoang.

Bupati Yosep Lede kepada NTTPos.com pada Senin malam (14/07/2025) menyampaikan bahwa keterbatasan saat ini terletak pada regulasi yang masih membatasi pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah daerah.

“Kita lihat ke depan, kalau ada perubahan regulasi dari kementerian terkait, maka kita pasti akomodir,” tegas Bupati Yosep Lede.

Lebih lanjut, Bupati Yosep Lede menjelaskan, hingga kini masih berlaku moratorium pengangkatan tenaga honorer yang diberlakukan oleh kementerian terkait.

“Bahkan awal tahun ini tenaga honorer yang diangkat oleh pemerintah daerah pada tahun 2023 dan 2024 telah diberhentikan semua oleh keputusan kementerian terkait yang berlaku untuk seluruh Indonesia,” jelas Bupati Lede.

Meski demikian, Bupati Yosep Lede menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang tetap terbuka untuk melibatkan masyarakat Amfoang dalam pengelolaan RSP Amfoang apabila kelak ada peluang dari regulasi atau kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan adanya pengangkatan tenaga honorer daerah oleh pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, RSP Amfoang yang berada di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT akhirnya mulai beroperasi setelah dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Amfoang Utara pada Senin (7 /07/2025) minggu lalu, Bupati Kupang, Yosep Lede secara resmi membuka pelayanan kesehatan di rumah sakit yang sebelumnya telah diresmikan pada 30 Januari 2025.

Pembukaan pelayanan perdana tersebut seolah menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan dan harapan dari masyarakat Amfoang, setelah menunggu hampir lima bulan sejak peresmian rumah sakit tersebut.

Nimrot Lelis kepada NTTPos.com pada Sabtu (12/07/2025) menyambut baik beroperasinya RSP Amfoang. Ia menyebut rumah sakit tersebut sebagai yang termegah se-Kabupaten Kupang dengan fasilitas yang mampu bersaing dengan rumah sakit di Kota Kupang.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui perjuangan gubernur bapak Melki Laka Lena, termasuk dari sejak masih menjabat Anggota DPR RI bersama dengan bapak Jerry Manafe yang menjabat wakil bupati periode lalu sudah mencoba memperjuangkan kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat Amfoang,  Bapak Yosep Lede bersama pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dan semua pemangku kepentingan lainnya, yang telah berjerih lelah memperjuangkan pembangunan RSP Amfoang.” ungkap Nimrot.

Nimrot berharap, kehadiran RSP Amfoang tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal serta penyerapan tenaga kerja putra-putri Amfoang.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kupang, termasuk melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam perekrutan tenaga kerja, baik tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun tenaga non-kesehatan dapat melibatkan putra-putri Amfoang, terlebih pemilik ulayat yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sebagai bentuk ucapan terima kasih.” harap Nimrot.

Nimrot bahkan menyinggung kekecewaan sejumlah masyarakat Amfoang atas praktik yang sering meminggirkan warga lokal dalam hal perekrutan tenaga kerja di fasilitas-fasilitas pelayanan publik yang ada di wilayah Amfoang.

“Belajar dari pengalaman – pengalaman sebelumnya, ada fasilitas umum seperti Pelabuhan Pelni dan Ferry yang dibangun di Amfoang dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja di Amfoang, ternyata setelah beroperasi tenaga honor saja didatangkan dari luar Amfoang, akhirnya kami sebagai orang Amfoang jadi tamu di rumah kami sendiri,” tegasnya.

Karena itu, Nimrot menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang dalam pengelolaan dan pengembangan RSP Amfoang ke depan.

“Orang Amfoang tak boleh jadi tamu di rumah sendiri.” tegas Nimrot.

 

 

(Simon Seffi)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *