Tinggal di Rumah Reyot, Satu Keluarga di Rote Ndao Jauh dari Perhatian Pemerintah

Yufison Taek bersama istri, Rince Ndolu serta ketiga buah hatinya seolah jauh dari perhatian pemerintah. Mereka tinggal di sebuah rumah reyot beralamat di Lekik, Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT.

Rumah reyot berukuran sekira 4 m x 5 m itu berlantai tanah, berdinding pelepah kelapa, serta beratap seng. Terkesan jauh dari kata layak sebagai hunian, namun hal tersebut tetap disyukuri oleh Yufison Taek bersama keluarganya.

Tak hanya bantuan rumah layak huni, mereka juga tak mendapatkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Desa Oelunggu.

“Kalau bantuan BLT terima terakhir tahun 2023, tiba-tiba nama hilang. PKH juga tidak dapat, hanya bantuan sembako dari pos giro saja.” beber Rince saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (10/6/2025) di kediamannya.

Tinggal di rumah reyot tak mematahkan semangat juang dari Rince dan sang suami menjaga ketiga buah hatinya yang masih berstatus balita.

Tak banyak yang diharapkan dari ibu beranak tiga ini, hanya uluran tangan dan perhatian penuh dari pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Rote Ndao.

“Saya berharap pemerintah bisa dapat membantu kami.” ujar ibu beranak tiga ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Rote Ndao mengunjungi pasangan suami isitri yang tinggal tak jauh dari Kantor Bupati Rote Ndao pada Selasa (10/06/2025).

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Rote Ndao berkunjung pada Selasa (10/06/2025).

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mersi Tite dari Fraksi Hanura mengatakan, prosedur untuk mendapatkan bantuan itu ada pada kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait di Kabupaten Rote Ndao.

“Saat ini kita DPRD dengan pak kadis perkim sudah melihat secara lansung. Kalau menurut penglihatan, ini rumah tidak layak. Supaya kaka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, teknis dan mekanismenya bagaimana nanti pak kadis bisa menjelaskan.” ujar Mersi.

Masyarakat, tambah Mersi, harus diberi pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah.

“Masyarakat harus tahu prosedur untuk dapat bantua, jangan sampai anggarannya keluar pas mau bangun, tanahnya bermasalah, nanti digoreng lagi pemerintah tidak mau akomodir. Kalau memang untuk ini bisa prioritas anggaran tahun ini, kenapa tidak?” tegas politisi Hanura ini.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Rote Ndao, Leksi N. Foeh,ST. kepada media menyampaikan, setelah melakukan peninjauan, keluarga Yufison Taek layak mendapat bantuan rumah yang layak huni.

“Beta (saya) sudah cek ke bidang teknis ternyata sudah diusulkan tetapi belum tersentuh karena masalah administrasi. Tetapi sekarang yang bersangkutan sudah bersedia, untuk itu pemerintah desa juga membantu, dan lewat dinas perkim beri Rp33 juta. Sisanya itu swadaya.” jelas Leksi.

 

(Mekris Ruy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *