Marak Perang Antar Kampung, Forum Pendukung Pemkab Alor Soroti Kinerja Polres Alor

Forum pendukung pemerintahan Iskandar–Rocky di Kabupaten Alor menggelar aksi damai di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Alor pada Kamis (26/02/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kinerja Polres Alor yang dinilai belum optimal menangani maraknya tawuran antar kampung yang terus berulang di Kota Kalabahi dalam beberapa bulan terakhir.

Aksi tersebut dikoordinir Ketua Forum Benyamin Alokafani bersama Sekretaris Andrias Maniri. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Polres Alor dengan tujuan mendukung terciptanya rasa aman dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Forum tersebut menegaskan bahwa hidup aman, nyaman, dan damai merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, termasuk pemerintah daerah. Mereka menilai pembiaran terhadap terganggunya keamanan dan ketenteraman masyarakat dapat dikategorikan sebagai kelalaian negara dalam memenuhi hak asasi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, forum menilai situasi keamanan di Kabupaten Alor, khususnya di Kota Kalabahi, semakin memprihatinkan akibat tawuran antar kampung atau gang yang terus terjadi dan meningkat eskalasinya. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan belum optimalnya upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif oleh institusi yang bertanggung jawab, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Alor.

Merujuk pada Pasal 28G dan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, forum menyampaikan petisi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Mereka menilai tawuran yang berulang menunjukkan belum efektifnya pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kepolisian dalam melakukan deteksi dini dan tindakan cepat.

Selain itu, forum juga menyoroti aspek keamanan siber yang dinilai belum berjalan maksimal. Mereka menganggap berbagai akun media sosial, baik asli maupun anonim, masih leluasa menyebarkan narasi provokatif yang memicu pertikaian antar kelompok masyarakat tanpa penanganan tegas.

Upaya mediasi damai yang telah dilakukan oleh Kapolres Alor bersama Ketua DPRD Alor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dinilai belum mampu menghentikan konflik secara permanen. Forum berpandangan bahwa pendekatan damai tanpa diiringi penegakan hukum berpotensi mengalihkan persoalan hukum menjadi beban politik dan sosial, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Dalam tuntutannya, forum mendesak Polres Alor untuk menelusuri dan menindak seluruh pelaku tawuran secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik konflik. Mereka juga meminta peningkatan patroli serta pendirian pos keamanan di titik-titik rawan konflik secara konsisten, bukan hanya saat insiden terjadi.

Selain itu, forum mendesak penghentian pola mediasi tanpa sanksi yang dinilai tidak efektif, serta mendorong unit siber kepolisian melakukan patroli digital terhadap akun-akun yang menyebarkan provokasi. Mereka juga meminta penelusuran identitas pemilik akun anonim yang diduga menyebarkan fitnah atau ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Sebagai penutup, forum meminta Kapolda NTT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Alor dan jajarannya terkait penanganan konflik antar kampung yang disebut telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Forum berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor.

 

(Mel Alopada)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *