Apresiasi Rencana Kunker Dewan Agustinus ke SMKN 1 Atambua, Hermalinda: Bisa Objektif Lihat Persoalan

Menyikapi dinamika yang berkembang di SMKN 1 Atambua di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak berencana melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sekolah tersebut dalam waktu dekat.

Melansir hitsidn.com, Agustinus pada Sabtu (02/11/2024) menyampaikan, dirinya akan turun langsung dan memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan kasus korupsi dana bos sesuai tudingan guru tertentu kepada Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Hermalinda Julita Meo Djawa.

Agustinus menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengadakan reses hingga awal November sehingga akan menjadwalkan agenda kunjungan ke SMKN 1 Atambua setelah selesai kegiatan reses.

Menanggapi rencana kunjungan Agustinus, Hermalinda kepada media ini pada Minggu (03/11/2024) siang menyampaikan, sebagai pimpinan di SMKN 1 Atambua, dirinya mengapresiasi niat baik Dewan Agustinus Nahak untuk melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Atambua sehingga bisa secara objektif memahami dinamika yang saat ini berkembang di sekolah tersebut.

“Saya apresiasi niat baik bapak Agus Nahak sebagai wakil rakyat dan orang tua bagi kami yang kehadirannya tentu bisa sekaligus menjembatani adanya diskusi terbuka yang baik antara saya dengan salah satu teman yang menuding saya sebagai penipu ulung dan abunawas yang salahgunakan anggaran sekolah sehingga kita bisa lihat bersama seperti apa duduk perkara dan nilai kebenaran dari informasi dan tudingan yang ada.” ungkap Hermalinda.

Hermalinda mengungkapkan, dirinya menilai kehadiran Dewan Agustinus Nahak sebagai wakil rakyat yang memiliki kepentingan terhadap baiknya penyelenggaraan pendidikan di NTT sehingga akan memberi kesempatan adanya evaluasi dan solusi perbaikan yang objektif dan berpihak bagi kebaikan semua pihak di SMKN 1 Atambua.

Hermalinda menilai, kehadiran Dewan Agustinus Nahak sebagai orang tua akan memberi kesempatan baik bagi dirinya dan rekan-rekan gurunya untuk berdiskusi secara terbuka sehingga bisa melihat semua persoalan secara objektif tanpa saling menghakimi secara brutal yang malah melemahkan wibawa mereka sebagai pendidik.

“Karena berkaitan dengan tudingan salah satu teman bahwa saya adalah penipu ulung dan abunawas karena diduga makan uang sampai Rp800 juta tapi masih mau terus membenarkan diri itu, tentu sebagai manusia biasa pasti saya merasa kecewa dan marah. Melalui forum diskusi yang dialogis dan demokratis, tentu saja saya bisa minta teman yang menuding saya demikian itu untuk bisa menunjukkan seperti apa penilaian dan perhitungannya sampai memiliki kesimpulan seperti itu.” jelas Hermalinda.

Hermalinda membenarkan bahwa beberapa waktu lalu ada audit terhadap pengelolaan keuangan di SMKN 1 Atambua oleh pihak Inspektorat Daerah Provinsi NTT karena memang selama belasan tahun sebelumnya belum pernah ada audit sehingga tentu inspektorat punya kepentingan yang baik dalam hal melakukan pengawasan dan pendampingan kepada dirinya sebagai pimpinan yang baru menjabat 1 tahun agar mengelola anggaran sekolah secara baik dan bertanggung jawab.

“Tetapi sesuai hasil LHP inspektorat, meski ada sejumlah perbaikan dalam hal administrasi pertanggungjawaban, saya sama sekali tidak mengkorupsi uang sekolah Rp800 juta sesuai penilaian tanpa dasar dari teman saya.” ungkap Hermalinda.

Karena itu Hermalinda menduga salah satu rekan gurunya yang menuding dirinya menyalahgunakan anggaran senilai Rp800 juta tentu memiliki instrumen yang lebih canggih dari pihak inspektorat dalam usaha untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran sekolah sehingga Hermalinda berharap, dalam forum diskusi yang dialogis dan demokratis bersama Dewan Agustinus Nahak, teman gurunya yang menuding dan menilainya secara brutal itu bisa menjelaskan dasar tudingannya secara terbuka agar bisa dipertanggungjawabkan sekaligus memberi pencerahan, pemahaman, dan pembelajaran bagi dirinya dalam mengelola sekolah dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

“Sebagai pimpinan di SMKN 1 Atambua, saya menyambut baik rencana kunjungan kerja bapak Agus Nahak sebab kehadirannya sebagai wakil rakyat dan orang tua bagi kami juga akan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola sekolah demi kepentingan anak bangsa di sekolah.” ungkap Hermalinda.

Perlu diketahui, berkaitan dengan dinamika yang berkembang di SMKN 1 Atambua, seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media Hits IDN, sejumlah guru menuding ada dugaan korupsi dana bos mulai dari pengelolaan yang tidak transparan hingga pemalsuan kuitansi dan tanda tangan hingga nota belanja yang membengkak tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

Melansir Hits IDN, sejumlah tuntutan mereka yang melaporkan Plt. Kepsek Hermalinda antara lain :

1. Segera lapor ke APH, kami siap diproses hukum kalau Ibu Plt berani,sebab yang kami sampaikan adalah kebenaran bukan fitnah.

2. Ketua kompetensi keahlian tidak pernah belanja kebutuhan bahan praktik, bahkan ada jurusan yang sampai saat berita ini diturunkan permintaan untuk kebutuhan praktik dan jurusan tidak dilayani meskipun sudah berulang kali menyampaikan permintaan kepada bendahara dan plt kepala sekolah.

3. Arkas tidak pernah ditempel hingga inspektorat turun untuk audit.

4. Kami bicara karena kami punya bukti.

5. Kalau ibu plt tidak melapor, kami akan melapor balik ibu plt SMK N 1 Atambua.

6. Dari isi klarifikasi kami menilai bahwa ibu plt seorang penipu ulung dan kami menyesal telah dipimpin oleh seorang abunawas.

7. Kami minta bapak kadis mendengar pengaduan kami dan segera mencopot pimpinan pembohong seperti plt SMKN 1 Atambua.

8. Apabila Bapak Kadis pendidikan dan kebudayaan tidak mengindahkan pernyataan kami, maka kami akan memboikot kegiatan pembelajaran di sekolah.

9. Salah satu bobroknya ibu plt memberikan lebih dari satu tugas tambahan kepada Ipar kandung yaitu menjadi bendahara komite sekaligus rangkap  ketua kompetensi keahlian (ketua Jurusan) OTKP seolah olah tidak ada guru produktif OTKP yang kompeten untuk tugas tambahan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *