Diduga Pj. Kades Tandetui Suguhi Bupati Rote Ndao Daging Hewan Curian

ROTE NDAO – Sangat disayangkan, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tandetui di Kecamatan Rote Timur, Agabus Killok menyuguhkan kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu makanan dan daging domba yang diduga hasil curian, yang dibelinya dari HB, salah satu warga Desa Daurendale, Kecamatan Landuleko sehingga kemudian pihak Pemerintah Desa Daurendale tidak memberikan bantuan kepada HB sebagai bentuk sanksi sosial kepadanya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Daurendale, Yefta Lete pada Jumat (15/12/2023) saat dikonfirmasi melalui telepon terkait pengaduan salah satu warganya, HB, yang mengeluh tak mendapat bantuan dari pihak pemerintah.

Menurut Sekdes Yefta, HB tidak diberikan bantuan dari desa walau sebelumnya namanya tercatat sebagai penerima bantuan karena yang bersangkutan telah membuat sebuah surat pernyataan di hadapan aparat desa, saksi, dan sejumlah warga terkait pidana pencurian seekor domba betina milik JB warga Dusun Mokdale, Desa Daurendale.

“Kenapa bapak HB itu tidak dikasih bantuan dari desa, karena memang dia buat pernyataan atas perilaku pidana pencurian itu, dan itu sebagai sanksi sosial bagi beliau di desa. Dan itu disaksikan oleh warga, saksi dan aparat desa. Ini dituangkan dalam surat peryataan ditandatangani sejumlah pihak,” katanya.

Sekdes Yefta menyampaikan, domba yang dicuri HB saat itu dibeli oleh Pj. Kades Tandetui, Agabus Killok untuk keperluan syukuran saat Desa Pemekaran Tandetui di Kecamatan Rote Timur menerima kode register yang ternyata juga dihadiri oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu.

Sekda Yefta juga menyampaikan, sebenarnya setelah selesai hajatan, sejumlah wartawan ingin menulis hal tersebut karena sangat disayangkan Pj. Kades Tandetui tanpa sepengetahuannya telah menyuguhkan kepada ibu bupati daging domba yang diduga curian tetapi saat itu dilarang oleh Kepala Desa Daurendale, Sepri Sina yang menginginkan agar soal tersebut diselesaikan secara internal.

Sebelumnya, kepada media ini pada Kamis (14/12/2023) di kediamannya dan juga dalam pengaduannya di hadapan empat Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao saat melakukan reses di Desa Daurendale, HB menyampaikan, dirinya tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah desa walau layak dan memiliki hak untuk mendapatkan bantuan.

(Mekris Ruy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *